Berita Terkini Nasional

Polisi Tewas Ditembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Polri

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Desakan tersebut imbas dari insiden penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Brimob tewas mengenaskan dengan 4 luka tembak. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Desakan tersebut imbas dari insiden penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Brimob tewas mengenaskan dengan 4 luka tembak.

Korban yang diketahui bernama Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat itu, tewas ditembak Barada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Tak hanya itu, IPW juga mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Anggota Brimob Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi di Rumah Pejabat Polri

Baca juga: 2 Pemotor Tewas Tabrak Truk di Jalinsum, Cidera Kepala hingga Patah Tulang

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. 

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut."

"Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. 

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo."

"Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Baca juga: Eks Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe Ditembak di Dada, Begini Kondisi Terakhir

Baca juga: Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Ditembak di Kemiling Bandar Lampung

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri."

"Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal insiden Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak di Jakarta.

Ternyata, Brigadir Yosua tewas tertembak di rumah pejabat Mabes Polri.

"TKP di perumahan salah satu pejabat ya di Duren Tiga. Iya (pejabat Mabes Polri)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan Ramadhan, insiden penembakan Brigadir Yosua aliar Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia tewas ditembak oleh sesama anggota polisi berinisial Barada E.

Ia menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak seusai tidak diterima ditegur oleh Barada E.

Selanjutnya, insiden saling tembak pun membuat Brigadir Yosua tewas di tempat.

"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah seorang pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga."

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata."

"Kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, kasus itu kini masih didalami Propam Mabes Polri hingga Polres Jakarta Selatan.

Hingga kini, jenazah telah dibawa pihak keluarga di Jambi.

"Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan."

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak dan juga mengalami luka sayatan di tubuh.

Lokasi penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat adalah di sebuah rumah di Jakarta.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (8/7 2022) sekitar 17.00 WIB. Brigpol Nopryansah Hutabarat merupakan anggota Brimob yang berasal dari Jambi.

Rencananya akan dimakamkan Senin (11/7/2022) di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Penjelasan dari keluarga korban yang bermama Rohani Simanjuntak, korban tewas usai baku tembak.

Dia bilang Brigpol Nopryansah Hutabarat tewas setelah mendapat 4 luka tembak.

Luka di tubuh korban berada di dada, tangan, dan leher.

Tidak cuma itu, korban juga alami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.

Ajudan Kadiv Propam

Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat merupakan ajudan dari Kadiv Propam Mabes Polri yang saat ini dijabat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kematian Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat pun masih mengundang tanda tanya terkait dengan kronologi hingga pelakunya.

Pihak keluarga Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat pun mempertanyakan hal tersebut setelah kematiannya.

Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri diketahui merupakan Jenderal asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Wikipedia, Irjen Pol Ferdy Sambo lahir 9 Februari 1973 adalah seorang perwira tinggi Polri.

Sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Irjen Pol Ferdy lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved