Berita Terkini Artis

Harus Bayar Rp 37,9 Miliar ke PS Glow, Bos MS Glow Mengaku Sedih

Bos MS Glow Shandy Purnamasari diperintahkan bayar Rp 37,9 Miliar pada PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

Editor: taryono
Instagram @juragan_99
Bos MS Glow Gilang Widya Pramana dan istri Shandy Purnamasari. Bos MS Glow Shandy Purnamasari diperintahkan bayar Rp 37,9 Miliar pada PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - MS Glow diperintahkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya membayar ganti rugi Rp 37,9 Miliar pada PS Glow.

Bos MS Glow Shandy Purnamasari mengaku sedih usai kalah dalam tuntutan di pengadilan tersebut.

Hal itu disampaikan  Shandy Purnamasari di akun instagram @shandypurnamasari pada Rabu (13/9/2022).

Dalam unggahannya, Bos MS Glow Shandy Purnamasari melampiri putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Dalam putusan tersebut PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

Baca juga: Curigai Harta Juragan 99 Tak Jelas, Video Nikita Mirzani Puji Produk MS Glow Kini Viral

Baca juga: Kekayaan Bos MS Glow Disorot, Juragan 99 Akhrnya Datangi Kantor Pajak

Dengan dikabulkannya gugatan PS Glow ini, maka pemilik MS Glow selaku tergugat harus bayar kerugian Rp37,9 Miliar.

Pada poin ketiga MS Glow dianggap melanggar hukum karena telah menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produk kosmetik penggugat yang didaftarkan.

Disebutkan bahwa merek dagang PS Glow telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.

Atas putusan tersebut, pihak MS Glow berencana melakukan kasasi.

“Terhadap putusan dimaksud kami akan melakukan upaya kasasi,” tulis lembaran yang dibagikan istri Juragan 99 itu.

Shandy Purnamasari pun mengungkapkan kesedihannya atas putusan tersebut.

Baca juga: Diincar Pajak, Istri Juragan 99 Kini Berkilah: Omzet Rp 600 Miliar MS Glow Cuma Asumsi

Baca juga: Juragan 99 Klaim MS Glow Raup Rp 600 M per Bulan, Disebut Makanan Gurih Ditjen Pajak RI

Ia mengaku tidak terima dengan poin ketiga putusan hakim yang menyebut MS Glow melawan hukum karena meniru PSGlow atau PSStoreglow.

Sultan Malang itu mengaku sudah lebih dulu memiliki merek MS Glow.

“Pengen share ini. Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow atau *SStoreglow? Jelas-jelas merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merek itu,” tulisnya.

Atas hal tersebut, Shandy Purnamasari mengaku kecewa dengan proses hukum di Indonesia.

Menurutnya putusan tersebut telah mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa MS Glow lebih dulu terdaftar di pemerintah.

Seharusnya kata Shandy Purnamasari, pihak MS Glow yang menerima ganti rugi senilai Rp37,9 Miliar.

“Bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi Rp37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yang lebih dirugikan?” jelasnya.

Shandy Purnamasari pun mengaku sedih dengan putusan tersebut.

Menurutnya putusan itu telah menodai kerja kerasnya dan suami yang menghabiskan masa muda demi membesarkan nama kosmetik buatan dalam negeri itu.

“Sedih banget rasanya.... enggak ada kah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MS Glow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi” curhatnya.

Meskipun masih ada jalan untuk kasasi, namun Shandy Purnamasari merasa tidak adil dengan putusan tersebut.

Sebab ia mengklaim, brand MS Glow yang ditiru oleh PS Glow.

“Begitu kecewanya kami dgn bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Semoga keadilan masi ada buat kami,” tandasnya.

Dituding Jiplak

Tribunlampung.co.id - Putra Siregar dipolisikan oleh Juragan 99 dan Shandy Purnamasari terkait merek dagang. Seperti apa tanggapannya?

Pemilik bisnis skincare PS GLOW, Putra Siregar harus telan pil pahit.

Pasalnya, Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 telah melaporkan dirinya ke polisi.

Hal itu lantaran keduanya merasa bisnis brand kecantikan mereka, MS Glow telah dijiplak oleh dirinya.

Sebagai bos PS Glow, Putra Siregar lantas buka suara.

Diketahui, permasalahnya dengan Juragan 99 terkait merek dagang sudah berlangsung sejak 8 bulan lalu.

Namun, ia begitu terkejut saat masalah itu kembali mencuat belakangan ini.

Terlebih lagi  pemberitaan itu baru mencuat ke permukaan saat Putra Siregar beserta istri sedang berada di Tanah Suci untuk melakukan ibadah umroh.

"Nggak tahu tiba-tiba saya lagi di Arab Saudi lagi umroh, naik berita itu. Padahal itu laporan 8 bulan lalu. Yang kaminya sudah sangat kooperatif ngejalanin semuanya," ucap Putra Siregar, dilansir Tribun Style dar YouTube Seleb Oncam New pada Minggu, 10 April 2022.

"Ya kita nikmati, anggap saja ujian dari Allah SWT supaya lebih baik, berserah diri," imbuhnya.

Selama ini, Putra Siregar berusaha untuk menahan diri agar permasalahan ini tidak melebar.

Pemilik bisnis ponsel PS Store itu juga merasa bahwa bisnis klinik kecantikannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Kini, Putra Siregar hanya bisa pasrah dan menjalani permasalahan ini kepada Tuhan.

"Jadi sebenarnya saya sama istri itu ya nahan.

Karena dokumen kita lengkap semua, tapi kita 'nggak usah deh (meladeni)',

Tonton video Putra Siregar di sini.

yang penting mudah-mudahan Allah kasih yang baik-baik gitu," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Wartakota.com)
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved