Berita Lampung
Kasus Covid-19 di Metro Nihil, Dinkes Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes
Selama bulan April hingga Juni, kasus pasien yang terjangkit Covid-19 di Kota Metro nihil.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Selama bulan April hingga Juni, kasus pasien yang terjangkit Covid-19 di Kota Metro nihil.
Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Metro tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti yang dikatakan kepada Tribunlampung pada Kamis (14/7/2022).
Walaupun kasus Covid-19 sudah nihil selama 3 bulan, imbauan Dinkes untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat yang masih mewajibkan mematuhi prokes di tempat tempat keramaian.
Kewajiban untuk memakai masker dan mencuci tangan terus disosialisasikan Dinkes Metro kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap Covid-19.
Dinkes Metro tetap memberlakukan kewajiban kepada masyarakat yang mengunjungi fasilitas kesehatan untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Fasilitas kesehatan tersebut seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
Kewajiban untuk memakai masker ini juga berlaku di tempat-tempat keramaian.
Seperti mall, pasar, dan tempat wisata yang ramai pengunjung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak, walaupun saat ini sudah 3 bulan kasus Covid nihil di Kota Metro, masyarakat harus tetap waspada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro drg Erla Andrianti MARS.
Selain di tempat keramaian, Dinkes juga mewajibkan memakai masker di instansi pemerintahan.
Menurut dia, hal ini dilakukan karena instansi pemerintahan juga tempat berkumpulnya para pegawai.
Sehingga perlu menjaga jarak dan memakai masker apabila di dalam ruangan.
Ketentuan ini dilakukan agar kasus Covid di Metro tetap nihil dan tidak bertambah lagi.
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan juga melakukan kegiatan gerai vaksin gratis.
Kegiatan gerai vaksin gratis ini untuk memperbanyak penerima vaksin bagi masyarakat di wilayah Metro.
"Biasanya beberapa instansi pemerintahan juga melakukan gerai vaksin gratis dan sudah berkoordinasi dengan Dinkes dalam pelaksanaannya," Ujar Erla
Dia mengatakan, penerima vaksin dosis pertama dan dosis kedua sudah mencapai target.
Erla berkata untuk dosis pertama sudah mencapai 146,8 persen dan untuk dosis kedua 113,39 persen.
Untuk vaksin booster, Erla mengatakan sudah mencapai 19,94 persen.
Persentase ini jauh dibandingkan vaksin dosis pertama maupun kedua.
Menurut dia, hal ini dikarenakan vaksin booster hanya diwajibkan kepada orang dewasa dan tidak diwajibkan kepada anak-anak.
"Persentase penerima vaksin booster sampai saat ini sudah mencapai 19,94 persen. Perbandingan sangat jauh dibandingkan penerima vaksin pertama dan kedua dikarenakan vaksin booster hanya diwajibkan kepada orang dewasa dan tidak diwajibkan pada anak-anak," tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Metro kembali memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kini Metro PPKM level 1.
Pemberlakuan Metro PPKM level 1 bakal sampai satu bulan ke depan.
Wali Kota Wahdi membenarkan status Metro PPKM level 1.
Karenanya, masyarakat diimbau tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi tetap prokes harus dijaga. Nanti kita lihat lagi Imendagrinya," katanya, Rabu (6/7/2022) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro Erla Andrianti mengaku, ini berdasarkan lnmendagri Nomor 34 tahun 2022.
Dijelaskannya, saat ini pemberlakuan PPKM dilaksanakan selama satu bulan.
"Masyarakat tetap hati-hati, jika tidak perlu tidak usah keluar-keluar," paparnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)