Berita Lampung

Bandara Raden Inten II Lampung Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Terbang

Pemerintah resmi menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan domestik. Termasuk di Bandara Raden Inten II Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Layanan vaksin booster di Bandara Raden Inten II Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah resmi menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan domestik. Termasuk di Bandara Raden Inten II Lampung.

Aturan syarat perjalanan domestik untuk penumpang pesawat terbang mulai menggunakan vaksin booster sejak hari ini, Minggu (17/7/2022).

Adanya syarat vaksin booster tersebut merujuk pada Surat Edaran Kemenhub yang dibuat berdasarkan kondisi perkembangan Covid-19 di dalam negeri.

Hasil pantauan Tribunlampung.co.id, di Bandara Raden Inten II Lampung sejumlah penumpang yang hendak melakukan penerbangan memang diharuskan vaksin booster.

Di samping itu, Bandara Raden Inten II Lampung juga menyediakan layanan vaksin booster.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tertangkap, Polisi Buru 2 Rekannya dan Penadah

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Upah Rp 600 per Motor

Ini bertujuan agar penumpang yang hendak berpergian dapat melakukan vaksin terlebih dahulu.

SM Klinik Kimia Parma Lampung, Dwi menyampaikan pihaknya berada di Bandara terhitung sejak tanggal 10 Juli 2022.

"Kami membuka gerai vaksin dosis 3 (booster) sejak seminggu yang lalu hingga waktu yang tidak ditentukan," kata Dwi kepada Tribunlampung Minggu (17/7/2022).

Dikatakannya bagi calon penumpang yang sudah vaksinasi covid-19 booster tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif covid-19. 

Saat disinggung urgensi vaksinasi covid-19 (booster) Dwi mengatakan hal itu dikarenakan kasus covid-19 mulai naik.

"Hal ini karena kasus covid-19 di Jakarta semakin naik dan semakin tinggi, maka dari itu Booster diwajibkan untuk meningkatkan imun," tuturnya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bagi penumpang yang hendak melaksanakan Booster tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Kembali ke Sekolah, Siswa di Bandar Lampung Masih Wajib Terapkan Prokes

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diperkirakan Gasak Lebih dari 10 Motor

"Jadi kita bekerjasama dengan KKP, bagi penumpang yang hendak berpergian sebaiknya melaksanakan Booster terlebih dahulu h-2 sebelum berpergian.

"Untuk Booster di Bandara tidak dikenakan biaya," ucapnya.

Menurut keterangan Dwi sejauh ini yang telah melaksanakan Booster baru berkisar di 14 orang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved