Pencurian di Bandar Lampung

Dekan Faperta Unila Prof Irwan Senang Pencuri Mesin Penggiling Padi Aset Kampus Tertangkap

Dekan Faperta Unila Prof Irwan Sukri Banuwa akui 3 pencuri mesin penggiling padi Laboratorium Fakultas Pertanian Unila adalah tenaga harian lepas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung/Bayu Saputra
Ketiga pencuri mesin penggiling padi milik Faperta Unila yang berhasil diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. 

Barang yang diambilnya itu dijual kepada rongsokan Rp 250 ribu dan diakuinya gajinya selama ini tak cukup untuk kebutuhan setiap harinya.

Pihaknya berbagi peran dengan pelaku lainnya, ada yang mengangkat mesin penggiling padi itu.

Dan ada satu orang lainnya yang mengawasi saat beraksi pada istirahat, salat makan (isama) atau siang bolong sekitar jam 12.00 WIB.

Dua pelaku lainnya berinisial MH (52) warga Jagabaya II dan RN (42) warga Kedaton, Bandar Lampung adalah pekerja harian lepas Faperta, Unila.

Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing, SF merupakan otak dari hilangnya mesin penggiling tersebut.

Dimana SF ini mengajak rekannya yakni MH dan RN.

Pelaku SF dan MH bertugas mengangkat mesin, sedangkan RN bertugas mengawasi saat mereka beraksi.

Ketiganya memanfaatkan suasana sudah sepi sehingga benar-benar aman bagi mereka saat beraksi.

Dalam keadaaan ruang yang kosong dan tidak ada yang mengawasi maka dengan para pelaku mudah dalam mengeksekusi mesin giling tersebut.

Bahkan satuan pengamanan (satpam) Unila saja bisa dikelabui oleh para tersangka ini.

Lalu ketiga pencuri tersebut menjual mesin penggiling dengan harga Rp 250 ribu ke tempat rongsokan.

Tentunya itu sangat memprihatinkan, terlebih mesin penggiling tersebut merupakan aset negara milik Unila.

Hingga akhirnya Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus ketiga pencuri mesin penggiling padi di laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) itu.

Tiga pencuri mesin penggiling padi di Faperta Unila ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 lalu. 

"Kita gerak cepat setelah mendapat laporan, dan berhasil mengamankan aset negara milik Unila seharga ratusan juta rupiah tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved