Pencurian di Bandar Lampung
Dekan Faperta Unila Prof Irwan Senang Pencuri Mesin Penggiling Padi Aset Kampus Tertangkap
Dekan Faperta Unila Prof Irwan Sukri Banuwa akui 3 pencuri mesin penggiling padi Laboratorium Fakultas Pertanian Unila adalah tenaga harian lepas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa mengaku senang tiga pencuri mesin penggiling padi Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) tertangkap.
Menurut Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa, itu hasil kinerja kepolisian hingga tiga pencuri mesin penggiling padi Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) tertangkap.
Dekan Faperta Unila Prof Irwan Sukri Banuwa juga mengakui tiga pencuri mesin penggiling padi Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) adalah tenaga harian lepas (THL).
"Memang mereka keluar masuk lingkungan kampus sehingga dikenal oleh satuan pengamanan (satpam) dan mereka juga bekerjanya pada siang hari," kata Irwan.
Ia menambahkan, tidak menduga pencurian dilakukan siang hari, sebab satpam mengiranya pelaku mencuri pada malam hari.
Baca juga: Hasil Penjualan Mesin Penggiling Padi Faperta Unila oleh 3 Pelaku untuk Beli Rokok
Baca juga: Mesin Penggiling Padi Milik Faperta Unila Seharga Rp 270 Juta Dicuri Pekerja Unila
Sebab selama ini kasus pencurian tidak pernah diketahui.
"Tetapi akhirnya kemarin mereka ketahuan juga, dengan nilainya memang tak mahal dan secara akumulasi jadi banyak juga nilainya kehilangan yang kami derita," kata Irwan
Ada juga pencurian AC (air conditioning) atau alat pendingin ruangan yang diambil dilingkungan Faperta Unila berjumlah 18 unit yang raib diambil pencuri.
Satpam juga susah memergokinya karena dikira rata-rata pencurian pada malam hari.
Tetapi mereka ini mencurinya siang, setiap 1 unit AC seharga Rp 5 juta. Lalu ada juga mesin air yang diambil oleh pelaku ini.
"Dengan ditangkapnya pelaku ini kami dari kampus sangatlah senang, alhamdulillah terutama satpam kita yang sebelumnya dianggap tidak bekerja atau tidak mampu menjaga aset Unila ini bisa terobati," kata Irwan.
Sedangkan hasil pencurian mesin penggiling padi itu digunakan oleh para pelaku untuk membeli rokok dan kebutuhan hidup lainnya.
Baca juga: 3 Pencuri Mesin Penggiling Padi di Faperta Unila Beraksi di Siang Bolong
Baca juga: Pelaku Pencurian Mesin Penggiling Padi Unila Diancam 7 Tahun Penjara
"Iya uangnya saya belikan rokok, dan juga kebutuhan lainnya untuk bertahan hidup," kata SF, salah satu pelaku.
Dirinya baru kali ini melakukan pencurian mesin penggilingan padi ini dan langsung tertangkap polisi.
"Kalau saya ini punya ide mencuri mesin penggiling padi ini sepintas saja, dan uangnya saya belikan rokok," kata SF.
Barang yang diambilnya itu dijual kepada rongsokan Rp 250 ribu dan diakuinya gajinya selama ini tak cukup untuk kebutuhan setiap harinya.
Pihaknya berbagi peran dengan pelaku lainnya, ada yang mengangkat mesin penggiling padi itu.
Dan ada satu orang lainnya yang mengawasi saat beraksi pada istirahat, salat makan (isama) atau siang bolong sekitar jam 12.00 WIB.
Dua pelaku lainnya berinisial MH (52) warga Jagabaya II dan RN (42) warga Kedaton, Bandar Lampung adalah pekerja harian lepas Faperta, Unila.
Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing, SF merupakan otak dari hilangnya mesin penggiling tersebut.
Dimana SF ini mengajak rekannya yakni MH dan RN.
Pelaku SF dan MH bertugas mengangkat mesin, sedangkan RN bertugas mengawasi saat mereka beraksi.
Ketiganya memanfaatkan suasana sudah sepi sehingga benar-benar aman bagi mereka saat beraksi.
Dalam keadaaan ruang yang kosong dan tidak ada yang mengawasi maka dengan para pelaku mudah dalam mengeksekusi mesin giling tersebut.
Bahkan satuan pengamanan (satpam) Unila saja bisa dikelabui oleh para tersangka ini.
Lalu ketiga pencuri tersebut menjual mesin penggiling dengan harga Rp 250 ribu ke tempat rongsokan.
Tentunya itu sangat memprihatinkan, terlebih mesin penggiling tersebut merupakan aset negara milik Unila.
Hingga akhirnya Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus ketiga pencuri mesin penggiling padi di laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) itu.
Tiga pencuri mesin penggiling padi di Faperta Unila ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.
"Kita gerak cepat setelah mendapat laporan, dan berhasil mengamankan aset negara milik Unila seharga ratusan juta rupiah tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pecuri-mesin-penggiling-padi-Faperta-Unila.jpg)