Berita Terkini Artis
Putra Siregar Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, ‘Tidak Ada Keadilan di Sini’
Kuasa hukum Putra Siregar merasa sangat kecewa dengan tuntutan 10 bulan penjara oleh JPU.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq mengaku kecewa atas tuntutan 10 bulan penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Nur Wafiq mengatakan tidak ada keadilan dalam kasus Putra Siregar tersebut.
Tak mau menyelahkan siapa-siapa, akan tetapi Nur Wafiq merasa menangani kasus Putra Siregar seperti pada masa penjajahan.
Pasalnya upaya restoratif justice dari pihak Putra Siregar mengalami kendala hingga menemui jalan bantu.
“Sejak pertama kali Putra dan Rico dijebloskan ke tahanan, di mana upaya restoratif justice yang kita mohonkan selalu mengalami kendala, kita melihat adanya ketidakadilan disini," kata Nur Wafiq dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Margin Wieheerm Dituding Saling Sindir dengan Mantan Pacar Suaminya: Kejam
Baca juga: Viral Video Celine Evangelista Menangis Akibat Perbuatan Marshel Widianto
Nur Wafiq merasa dalam menangani kasus Putra Siregar ini seperti berada pada masa penjajahan.
Lantaran proses hukum yang berjalan menganggap terdakwa harus menerima hukuman lebih berat dari korbannya.
"Ini proses hukum yang diberikan dari zaman Belanda kepada kita dari kolonial, korban lebih tinggi derajatnya. Seolah-olah si pelaku harus menerima hukuman yang lebih berat daripada korban," ucapnya.
Dikatakan Nur Wafiq, kedua kliennya Putra dan Rico masih tak menyangka, niat mereka ingin membela diri justru dilaporkan ke polisi dan masuk penjara.
Nur Wafiq mengaku sempat emosional saat melakukan pembelaan secara lisan saat sidang.
Hal itu lantaran ia sangat kecewa mendengar tuntutan jaksa kepada Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Sangat kecewa sekali, saya dalam melakukan pembelaan secara lisan sempat emosional," kata Nur Wafiq.
Baca juga: Margin Wieheerm Saling Sindir dengan Citra Kirana, Ali Syakieb Turun Tangan
Baca juga: Balas Komentar Pedas, Sule Tegaskan Putri Delina Bukan Penyebab Cerai Dengan Nathalie Holscher
Ia menegaskan jika Putra Siregar dan Rico Valentino bukan lah orang jahat.
“Mereka ini bukan orang jahat, mereka anak-anak yang baik,” ujarnya.
Ia mengenal dekat sosok Putra dan Rico, keduanya tumbuh besar tanpa kasih sayang orang tua namun berhasil hidup mandiri.
Nur Wafiq menyebut jika kedua kliennya itu butuh ulur tangan dan bimbingan.
Bukan ancaman represif dengan laporan kepolisian serta mengahabiskan waktu di dalam penjara.
Ia pun menyebut sosok Putra Siregar yang dekat dengan masyarakat dan melakukan kegiatan berbagi.
"Putra siregar kita semua tau tentang kontribusi beliau dimasyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat," jelasnya.
Tuntutan 10 bulan penjara yang diberikan jaksa itu dikritisi oleh kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq.
Menurut Nur Wafiq, pemenuhan unsur-unsur pasal 170 KUHP, yang dimaksudkan sebagai serangan untuk ketertiban umum, yang ancamannya lebih tinggi daripada delik penganiayaan biasa.
"Dalam delik ini fakta persidangan kita semua mengkonfirmasi bahwa secara terang-terangan di muka umum.
Dalam pertimbangan kami tidak cukup bukti, karena mestinya perbuatan tersebut dilakukkan didepan publik semua bisa melihat," jelas Nur Wafiq.
Sebab, diakui Nur Wafiq, kafe Code bukan tempat yang bisa dimasuki orang setelah reservasi. Tidak semua orang bisa masuk ke dalam sana.
"Dengan demikian maksud dari terang-terangan tidak terbukti, demikian tentang tenaga bersama," ujar Nur Wafiq.
Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan
Putra Siregar meminta keringanan hukuman setelah dituntut 10 bulan penjara.
Belum lama ini, Putra Siregar dan Rico Valentino duduk di kursi terdakwa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Usai mendengar tuntutan dari JPU, Putra Siregar membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.
Di awal pembacaan pledoi, Putra Siregar mengatakan jika apa yang terjadi padanya sudah merupakan takdir yang tak bisa dihindari.
"Saya Putra Siregar dalam kesempatan ini menyampaikan surat permohonan maaf, saya yakin bahwa sesuatu tidak ada yang kebetulan dan sudah disuratkan oleh Allah SWT, termasuk yang terjadi pada diri saya," ucap Putra Siregar dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Putra Siregar pun memberikan permohonan kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.
Pengusaha sukses ini memiliki alasan tersendiri memohon keringanan hukuman.
"Saya mohon majelis hakim yang mulia dan jaksa penuntut umum, menilai saya memiliki ribuan karyawan, anak yang masih kecil, semoga kiranya meringankan hukuman untuk saya," ujar Putra.
Ia menyadari kesalahannya datang di tempat yang salah dengan waktu yang salah.
"Tidak sepantasnya saya membela diri saya, bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah termasuk hal yang salah," ungkap Putra Siregar.
"Seharusnya saya lebih memanfastkan waktu untuk ibadah," tambahnya. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)