Berita Terkini Artis

Shandy Purnamasari Peluk Septia Siregar, MS Glow dan PS Glow Dituding Gimmick

Sempat berseteru sengketa merek dagang, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala peluk Septia Siregar, MS Glow dan PS Glow dituding lakukan gimmick.

Kolase Instagram @septiasiregar17
Ilustrasi Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala peluk Septia Siregar. Sempat berseteru sengketa merek dagang, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala peluk Septia Siregar, MS Glow dan PS Glow dituding lakukan gimmick. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Sempat berseteru karena sengketa merek dagang, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala peluk Septia Siregar, MS Glow dan PS Glow dituding lakukan gimmick.

Diketahui, kasus sengketa merek dagang antara MS Glow milik Shandy Purnamasari dan PS Glow milik Septia Siregar, dituding oleh publik sebagai bagian dari strategi marketing alias gimmick semata.

Dugaan gimmick muncul, seusai kedua brand kecantikan ini sempat membuat heboh publik, lantaran MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala, menggugat PS Glow milik Septia Siregar, yang disebut menjiplak brand miliknya.

Terbaru, pemilk MS Glow dan PS Glow yakni Maharani Kemala, Shandy Purnamasari, dan Septia Siregar ini baru saja mengumumkan jika mereka telah bertemu.

Pertemuan pemilik MS Glow dan PS Glow ini diunggah di Instagram mereka masing-masing, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Margin Wieheerm dan Citra Kirana Saling Sindir di Tiktok, Ali Syakieb Santai

Baca juga: Seramnya Bayangan Lesti Kejora Saat Dipijat Beemz Aryo, Kok Beda?

Pertemuan itu seperti isyarat jika pihak MS Glow dan PS Glow telah berdamai.

Kedua pihak kini disebut-sebut telah memilih jalur damai, untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan.

Momen pertemuan Maharani, Shandy, dan Septia itu pun kembali di posting oleh akun @lambe_turah pada Kamis (28/7/2022).

Bos PS Glow, Septia Siregar berpelukan hangat dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala dari pihak MS Glow.

Ketiganya terlihat sangat dekat dan akrab seperti tidak pernah terjadi perselisihan.

Postingan akun tersebut pun langsung diserbu oleh warganet.

Tak sedikit warganet yang mencurigai jika polemik sengketa merek dagang yang terjadi itu hanya gimmick.

Baca juga: Margin Wieheerm Akhirnya Buka Suara Video Sindiran Citra Kirana

Baca juga: Happy Asmara Ambruk di Atas Panggung Saat Konser di Pati

Bahkan mereka disebut melakukan hal tersebut sebagai strategi marketing oleh warganet.

“Marketing nya enak ya orang kaya mah bebas,” komentar warganet.

“S3 Marketing dompleng brand,” timpal yang lain.

“Jadi kemaren gimik gitu?” tulis warganet.

“Lah emang ini S3 marketing,” tutur yang lain.

“Hmm dark marketing, haduh gimik lagi,” imbuh yang lain.

Maharani Kemala mengunggah video boomerang momen pertemuan hangatnya bersama Shandy Purnamasari dan Septia Siregar.

Dalam postingan tersebut, Septia Siregar berada di tengah antara Maharani dan Shandy.

Maharani dan Shandy itu terlihat dekat dan memeluk Septia Siregar.

Ketiganya pun terihat tersenyum ke arah kamera.

"(Emoji hati) akhirnya @septiasiregar17 @shandypurnamasari," tulis Maharani Kemala dikutip Jumat (29/7/2022).

Diunggahan Septia Siregar, Shandy Purnamasari terlihat bersalaman dan memeluk istri Putra Siregar.

Juragan 99 Ajukan Kasasi ke MA dalam Sengketa Merek MS Glow

Sebelum pertemuan Septia Siregar dan Shandy Purnamasari, pemilik MS Glow lainnya yakni Gilang Widya Pramana atau Juragan99 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa merek dagang MS Glow dan PS Glow.

Pengajuan kasasi ini terungkap dalam status perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Surabaya.

“Status perkara: permohonan kasasi,” demikian dikutip dari SIPP Pengadilan Niaga Surabaya.

Pengajuan kasasi itu dilakukan Juragan99 setelah pengadilan memenangkan PS Glow dalam sengketa merek ‘MS Glow’.

“Kami akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Juragan99 dikutip dari Tribunnews.com.

Suami Shandy Purnamasari ini mengaku kaget dengan putusan hakim yang memenangkan pihak PS Glow.

Pasalnya ia sudah mendaftarkan merek MS Glow di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 2016.

Selain itu, MS Glow telah berdiri lebih dulu pada 2013 sebelum PS Glow didirikan.

“Kami terkejut dengan putusan Pengadilan Niaga Surabaya karena merek MS Glow sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016,” ujar Juragan99 alias Gilang.

Sedangkan, kata Gilang, PS Glow baru berdiri pada tahun 2021.

"Sementara brand lawan baru muncul pada 2021. Bagaimana mungkin yang pertama dikatakan meniru yang kedua? Argumen kami ini sebelumnya sudah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Medan," ujarnya.

Untuk diketahui, pihak MS Glow melayangkan gugatan sengketa merek dagang MS Glow terhadap PS Glow milik Putra Siregar dan Septia Siregar.

Produk kecantikan milik Putra Siregar dan Septia Siregar bernama PS Glow, dinilai memiliki kemiripan dalam hal nama, kemasan, jenis produk, dan model bisnis.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'MS Glow' yang disengketakan oleh Gilang, Shandy, dan Maharani.

PS Glow mengajukan permohonan sengketa merek ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Permohonan itu ditujukan kepada enam pihak yang terkait merek 'MS Glow'.

Pihak-pihak itu antara lain PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved