Advertorial

BPJamsostek Lamteng dan Pemkab Tubaba Bahas Jamsos Ketenagakerjaan di Focus Group Discussion

Adapun peserta pada kegiatan FGD tersebut adalah seluruh Kepala Dinas OPD yang berada di Pemkab Tubaba.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah bersama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) membahas pelaksanaan sistem jaminan sosial Ketenagakerjaan dilingkup Pemkab Tubaba. 

Tribunlampung.co.id, Gunung Sugih-BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah bersama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) membahas pelaksanaan sistem jaminan sosial Ketenagakerjaan dilingkup Pemkab Tubaba.

Agenda tersebut dibahas pada forum diskusi grup atau FGD yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Tubaba, Kamis ( 28/07/2022).

Adapun peserta pada kegiatan FGD tersebut adalah seluruh Kepala Dinas OPD yang berada di Pemkab Tubaba.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. Novriwan Jaya, SP. 

Pada kesempatan tersebut, Novriwan menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja Non- ASN (Aparatur Sipil Negara) khususnya tenaga kerja di Pemkab Tubaba telah didaftarkan untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.  

Dan ia juga menyampaikan kepada seluruh peserta untuk segera melaporkan dan mendaftarkan tenaga kerja Non-ASN di seluruh kedinasan atau OPD yang belum terdaftar agar segera di daftarkan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Novriwan juga memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan sinergi dalam penertiban kepada perusahaan skala menangah dan besar yang belum patuh terhadap regulasi tentang jaminan sosial tenaga kerja.

Dia juga mengimbau kepada Dinas Peternakan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi manfaat dan pendampingan kepada seluruh peternak di Tubaba agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut Adi Hendarto selaku Kepala BPJamsostek Lampung Tengah, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Tubaba atas upaya dan dukungannya dalam mensukseskan pelaksanaan INPRES (Instruksi Presiden) No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Ia juga menyampaikan hasil kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang pelaksanaan INPRES No. 2 tahun 2021 pada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang Non-ASN.

Agar bisa dilakukan perubahan penyususnan anggaran agar seluruh seluruh guru dan tenaga kependidikan yang Non-ASN bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan FGD tersebut, seluruh OPD yang hadir meyikapi dengan baik setiap arahan yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Lukman, SH., MM menyampaikan bahwa hubungan komunikasi dengan BPJamsostek telah terjalin dengan baik.

Bahkan BPJamsostek telah menempatkan satu orang petugasnya untuk melakukan sosialisasi dan akuisisi kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun memperpanjang izin usaha. 

Pada akhir kegiatan Novriwan menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak melakukan upaya dengan Pemkab Tubaba.

“Dapat saya infromasikan bahwa BPJamsostek Lampung Tengah ini sudah banyak melakukan penandatangan PKS dan MoU bahkan Peraturan Bupati juga sudah kita buatkan," kata Novriwan.

Dengan adanya semua itu, kata dia, cukup jelas bentuk dukungan dan keseriusan Pemkab Tubaba dalam mensejahterakan seluruh masyarakat pekerja khususnya di Kabupaten Tubaba.

"Ini sudah bisa menjadi dasar yang kuat untuk BPJamsostek kepada seluruh OPD dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten ini” ujarnya.

Ia juga memaparkan terkait adanya Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang harus dengan segera dilaksanakan. 

Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan juga bisa berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mensukseskan Inpres no. 4 tersebut.

Adi juga menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat akan berkomitmen dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja di kabupaten Tulangbawang Barat. 

“Kami akan bersinergi dengan Pemkab Tulang Bawang Barat dan kami akan memberikan pelayanan terbaik serta edukasi kepada seluruh tenaga kerja baik dari sektor Non- ASN, para pekerja formal dan informal, dalam hal ini pekerja rentan seperti petani, peternak dan lain-lain yang meiliki resiko pekerjaan dan resiko sosial ekonomi," katanya.

Dengan sinergi ini, dia berharap BPJS Ketanagkerjaan bersama Pemkan Tubaba bisa mendukung implementasi Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui perlindungan para Pekerja Rentan dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Semoga dengan terlindunginya para pekerja rentan ini menjadi upaya Pemkab Tubaba dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem bisa terwujud," tandasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved