Berita Lampung
Oknum Bidan di Lampung Diduga Gelapkan 4 Mobil Rental, Kapolsek Geleng-geleng
Oknum bidan yang diduga menggelapkan empat unit mobil rental kini diamankan di Polsek Telukbetung Selatan. Polisi masih melakukan pendalaman.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Oknum bidan di Lampung diduga menggelapkan empat unit mobil rental.
Oknum bidan yang berpraktik di Kota Bandar Lampung ini diduga meraup Rp 30 juta dari penggelapan per unit mobil rental tersebut.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung, Kompol Adit Priyanto, mengungkapkan, oknum bidan itu diduga menggelapkan empat unit mobil rental dari dua orang korban.
Seorang korban di antaranya diduga digelapkan hingga tiga unit mobil rental oleh oknum bidan tersebut.
"Ada satu korban dengan tiga unit mobilnya yang dipinjam (dirental), lalu digelapkan kepada orang lain sampai Rp 30 juta per satu unitnya. Dikalkulasikan tiga unit mobil, jadi totalnya Rp 90 juta," jelas Kompol Adit Priyanto saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Minggu (31/7/2022).
Dalam proses interogasi, Kompol Adit Priyanto mengaku sampai dibuat geleng-geleng kepala oleh oknum bidan tersebut.
"Saya tergeleng-geleng dengan terduga pelaku ini. Saat diinterogasi, mukanya tebal. Dia (oknum bidan) ini ahlinya dari ahli penggelapan," katanya.
Dua Korban Melapor
Polsek Telukbetung Selatan telah menerima laporan dari dua orang korban terkait dugaan penggelapan mobil rental oleh oknum bidan di Bandar Lampung tersebut.
"Kami baru menerima laporan dari dua orang korban, dengan empat unit mobil yang disewa dari korban, lalu digelapkan oleh oknum bidan tersebut," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto.
Polsek Telukbetung Selatan masih mendalami kasus ini.
Jika ada korban lainnya, Kompol Adit Priyanto mengimbau agar melapor ke Polsek Telukbetung Selatan.
"Kami telah mengamankan oknum bidan itu di Polsek Telukbetung Selatan. Kami masih melakukan pengembangan secara akurat," ujarnya.
Sinyal GPS Hilang
Seorang korban, Annisa Maharani (29), warga Kota Metro, membenarkan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan.