Kecelakaan di Bandar Lampung

Kronologi Aspri Hotman Paris Alami Kecelakaan di Lampung, Motor Masuk Kolong Mobil

Putri Maya Rumanti, aspri Hotman Paris, ungkap kronologi kecelakaan yang dialaminya di Bandar Lampung, berawal dari kemacetan lalulintas.

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Putri Maya Rumanti, aspri Hotman Paris, menunjukkan ban mobil yang tertabrak. Putri Maya Rumanti, terlibat kecelakaan tepatnya di jalan layang atau fly over Sultan Agung, Bandar Lampung, pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 11.30 WIB. Putri Maya Rumanti, aspri Hotman Paris, ungkap kronologi kecelakaan yang dialaminya di Bandar Lampung, berawal dari kemacetan lalulintas. 

Awalnya, Putri diajak Hotman Paris untuk memberikan konsultasi hukum gratis untuk yang kurang mampu.

Lalu ia menyetujuinya, karena Putri ingin bisa membantu yang kurang mampu sekaligus mengasah kemampuannya sebagai seorang pengacara.

"Masih banyak orang kurang mampu yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, tapi terkendala biaya. Inilah yang benar-benar mengetuk pintu hati saya sebagai pengacara," kata Putri.

Selain itu, Putri juga membuka praktek Puri & Partners Law Firm di Jakarta, dan sering menjadi partner pengacara Hotman Paris untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum. Sudah banyak kasus hukum yang diselesaikan oleh Putri.

Putri menjadi pengacara tidak langsung setelah lulus dari Fakultas Hukum Unila.

Putri sempat bekerja di satu bank swasta di Lampung.

Saat bekerja, Putri sering bertemu dengan polisi, jaksa, hakim, dan pengacara yang membuat Putri berpikir ternyata berkarir didunia hukum menarik.

Akhirnya Putri memutuskan untuk menjadi seorang pengacara. Dalam waktu dekat, Putri juga akan membuka kantor pengacara di lantai dua Gendis Butik.

Pernah Ingin Masuk Dunia Politik

Putri sempat mencoba keberuntungan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD hingga dua kali.

Pertama Putri mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung tapi gagal.

Kemudian yang kedua, Putri mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Tulang bawang. Namun Putri tidak meneruskan pencalonannya.

Sebab, suami Putri meninggal dunia. Sehingga Putri harus mengambil alih peran sebagai kepala keluarga dan Putri harus mencari cara untuk menambah pemasukan.

Untuk menambah pemasukan Putri kembali menjadi pengacara di Jakarta, walaupun harus bolak-balik Jakarta-Lampung.

Selain itu Putri juga fokus ke bisnis, dan belum lama ini Putri menjual bakwan pontianak dan ayam penyet sambal tabur Bang Cipit, di stand yang di depan Gendis Butik.

"Banyak yang heran sudah jadi pengacara tapi kok masih mau berjualan. Saya jawab, tidak ada salahnya berjualan, karena itu adalah sesuatu positif dan bisa menghasilan uang," urai Putri Maya Rumanti

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra/Jelita Dini Kinanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved