Berita Terkini Artis
Dilaporkan ke Polisi oleh Dukun, Pesulap Merah: Profesi Dukun Ditentang di Indonesia
Pesulap Merah Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke polisi. Pesulap Merah diduga menghina profesi dukun.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pesulap Merah Marcel Radhival beri tanggapan setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marcel Radhival lantaran diduga menghina profesinya.
Sebab, menurut Persatuan Dukun, profesi mereka dilindungi Undang-undang.
Sebaliknya, Pesulap Merah Marcel Radhival malah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.
Sebelumnya, Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun di Indonesia.
Baca juga: Jadi Sumber Masalah, Nathalie Holscher Akan Kembalikan Tiga Aset Pemberian Sule
Baca juga: Nasib Kembaran Raffi Ahmad Setelah Jarang Muncul di YouTube Rans Entertainment
Persulap Merah dianggap menghina dan merendahkan profesi dukun.
Persatuan Dukun menyebut profesinya telah dilindungi oleh Undang-undang.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/8/2022), Pesulap Merah malah tertawa saat mendengar pernyataan tersebut.
"Dukun dilindungi Undang-undang tuh Undang-undang yang mana? ujar Pesulap Merah sambil tertawa.
Kemudian, Pesulap Merah berusaha meluruskan pernyataan para dukun-dukun tersebut.
Pesulap Merah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.
Pesulap Merah menyebutkan pasal Undang-undang tentang dukun di Indonesia.
Baca juga: Raffi Ahmad Menyesal Dulu Tak Pacaran dengan Marshanda, Malah dengan Cynthia Bella
Baca juga: Bukan Irjen Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Bongkar Sosok FS yang Jadi Bekingnya
"Bahkan di pasal 545 sampai 547 itu pelarangan tentang perdukunan, lihat sendiri cek di sosial media, seperti jual jimat, bawa jimat ketika jadi saksi, ngeramal, itu dilarang loh di Indonesia," ujar Pesulap Merah.
Sementara itu, Pesulap Merah mengatakan bedanya dukun dan pengobatan tradisional di Indonesia.
Dikatakan Pesulap Merah, pengobatan tradisional telah diakui oleh Indonesia.
Sehingga, dukun yang melayani soal hal-hal ghaib tak diakui oleh hukum di Indonesia.
"Ya yang diakui Indonesia itu pengobatan tradisional dengan STPT (Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional) bukan dukun yang sok tau tentang hal ghaib," ujar Pesulap Merah.
Pesulap Merah menjelaskan beberapa contoh pengobatan tradisional di Indonesia.
"Kaya totok syaraf, pijat, itu diakui oleh Indonesia, itu bukan dukun," ujar Pesulap Merah.
Di Indonesia banyak orang yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara tradisional.
Namun, mereka mengobati pasien dengan cara yang berbeda-beda.
Pesulap Merah pun tak mempercayai soal pengobatan tradisional dengan cara yang tak masuk akal.
"Perdukunan yang transfer penyakit ke kelapa, nggak ada, transfer penyakit ke tisu terus tisunya dibakar, nggak ada, kaya gitu nggak ada," ujar Pesulap Merah.
Di sisi lain, Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Persatuan Dukun ke kepolisian.
Para dukun tersebut mengaku sepi job karena pernyataan Pesulap Merah selama ini.
Kemudian, Pesulap Merah malah makin menjadi-jadi saat mendengar pernyataan para dukun yang sepi job.
"Nah ini kan membuktikan bahwa dukun nggak ada bisa penglaris pesugihan, kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika sepi job, pakai aja penglaris," ujar Pesulap Merah.
Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun
Pesulap merah baru saja dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.
Baca juga: Jadi Sumber Masalah, Nathalie Holscher Akan Kembalikan Tiga Aset Pemberian Sule
Baca juga: Cuplikan Drama Korea Terbaru Big Mouth Episode 7, Drakor Terbaru Yoona SNSD
Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.
Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.
Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.
Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)