Berita Lampung

Dijebak Video Asusila Wanita Cantik, Seorang Pria di Lampung Diperas Jutaan Rupiah 

Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila. Ketiga pelaku ditangkap Sabtu (13/8/2022)

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita
Ketiga pelaku pemerasan, yakni DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan diperiksa Polres Pringsewu, Selasa (16/8).  

Namun baru terbayar Rp200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.

“Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit Ponsel dan 1 unit mobil.

Baca juga: Polda Lampung Amankan Lima Tersangka Tindak Pidana ITE, Empat di Antaranya Sebar Video Asusila

Baca juga: Alami Trauma Berat, Dinas PPPA Dampingi Korban Asusila Ayah Kandung di Pesawaran

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved