Berita Lampung
DPRD dan Wakil Bupati Lampung Utara Temui Petani Singkong yang Unjuk Rasa, Ini Janjinya
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori bersama Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menemui petani singkong yang gelar aksi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Ketua DPRD Lampung Utara Wansori bersama Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra akhirnya menemui masyarakat petani singkong yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Lampung Utara, Selasa (16/8/2022).
Wansori mengatakan, pihaknya mendengarkan keluhan masyarakat petani singkong.
“Jadi aspirasi akan kami terima dan tampung,” ujar Wansori.
"Kita juga akan melaksanakan pertemuan dengan perusahaan singkong," tambahnya.
Mengenai adanya peraturan daerah yang untuk menetapkan standar harga singkong, pihaknya juga akan membahasnya.
“Kalau soal perda kita akan godok,” ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Petani Singkong Lampung Utara Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD
Sementara Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DPRD, serta perusahaan untuk membahas tuntutan warga tersebut.
“Semua berproses tidak bisa instan,” ujarnya.
Sementara warga petani singkong menuntut adanya peninjauan ke lapangan.
Namun Ardian juga mengatakan apakah bisa memastikan jika harga dan potongan refraksi singkong akan sesuai kemauan masyarakat nantinya.
Ia meminta kepada warga untuk memberikan kesempatan, pertemuan antara perusahaan, DPRD dan Pemkab Lampura.
Sebelumnya, paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI di DPRD Lampung Utara diwarnai aksi unjuk rasa, Kamis (16/8/2022).
Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 80 warga yang mengatasnamakan masyarakat petani singkong di Kabupaten Lampung Utara.
Masyarakat petani singkong merasa tidak adil oleh perusahaan dan pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Abung Bung, selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa mengatakan, saat ini perusahaan membeli singkong sangat murah.
Menurunkan harga singkong tidak ada dasarnya.
Karena itu, Abung Bung mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan pabrik singkong dalam menentukan harga.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD tidak peduli harga pupuk yang melambung tinggi.
“Kita perjuangkan aspirasi kita ke DPRD Lampung Utara,” kata Abung Bung kepada awak media.
Abung Bung juga menyayangkan bahwa harga singkong kian turun saat ini.
Abung Bung pun meminta wakil rakyat mundur apabila tidak menemui aksi massa yang dilakukan.
“Kami jamin damai jika datang menemui, dan memberikan solusi,” katanya.
Sepuluh Poin Tuntutan
1. Meminta Pemda dan perusahaan buat standar harga singkong Rp 1.500 per kilogram.
2. Membuat standar refraksi potongan 5 persen.
3. Jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi di seluruh kabupaten Lampung Utara.
4. Meminta Pemda, membentuk perda soal harga singkong.
5. Memperjelas pajak perusahaan singkong.
6. Dinas LIngkungan Hidup diminta turun memeriksa amdal seluruh pabrik singkong.
7. Meninjau penerbitan izin ulang.
8. Dinas Perdagangan diminta cek tera ulang semua perusahaan singkong di Lampung Utara.
9. Meminta pemda mengusut tuntas perusahaan singkong termasuk anak perusahaan yang dianggap tidak membayar pajaknya.
10. Menutup perusahaaan bila tidak dapat dipenuhi.
Sementara Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Arjon Syafrie menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Lampung Utara agar menemui massa yang menggelar unjuk rasa.
"Kita sudah koordinasi dengan DPRD. Saat ini anggota masih melakukan paripurna, nanti akan menemui peserta aksi massa," ujarnya.
“Setelah selesai, mereka akan menemui,” tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)