Berita Terkini Nasional

Uang Kertas Baru Emisi 2022, Berikut Ciri-cirinya

Uang kertas baru emisi 2022 resmi diluncurkan oleh pemerintah. Tujuh pecahan uang kertas baru itu meluncur bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.

Editor: Gustina Asmara
(YouTube Bank Indonesia)
Ilustrasi uang baru. BI meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru emisi 2022. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tujuh pecahan uang kertas baru ini menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan rida Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini, 18 Agustus 2022, saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022," ungkap Perry di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Ketujuh uang kertas baru ini diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 dengan warna yang lebih cerah ini terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Uang kertas terbaru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," tutur Perry.

Perry menambahkan ada tiga aspek inovasi penguatan di Uang TE 2022 antara lain desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

"Harapannya uang kertas Rupiah baru semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Bank Indonesia memastikan seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Perry menjelaskan, uang rupiah tahun emisi 2016 masih dapat digunakan untuk transaksi sampai dicabut dan ditarik dari peredarannya.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Cerita Setiap Lembar Kertas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan uang sebagai nilai tukar rupiah menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ORI atau Oeang Republik Indonesia, lanjut Sri Mulyani, lahir dan disahkan pada 30 Oktober 1946

"Ada cerita di setiap lembaran rupiah seperti waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan ini menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka," tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan setiap lembar rupiah termaktub berbagai narasi mengenai histori bangsa. 

Dalam mata uang rupiah, kata Sri Mulyani, tergambar spirit serta keberagaman dan kesatuan Indonesia.

"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua untuk bangkit, lebih kuat menuju Indonesia maju," ujarnya.

Uang Pecahan Baru

1. Rp 100.000

Gambar utama depan: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

Gambar utama belakang: Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.

Ukuran: 151mm  x 65 mm

Warna Dominan: Merah

2. Rp 50.000

Gambar utama depan: Ir. H. Djuanda Kartawidjaja

Gambar utama belakang: Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

Ukuran: 146 mm x 65 mm

Warna Dominan: Biru

3. Rp 20.000

Gambar utama depan: Dr. G.S.S.J. Ratulangi

Gambar utama belakang: Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.

Ukuran: 141 mm x 65 mm

Warna Dominan: Hijau

4. Rp 10.000

Gambar utama depan: Frans Kaisiepo

Gambar utama belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.

Ukuran: 136 mm x 65 mm

Warna Dominan: Ungu

5. Rp 5.000

Gambar utama depan: Dr. K.H. Idham Chalid

Gambar utama belakang: Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.

Ukuran: 131 mm x 65 mm

Warna Dominan: Cokelat

6. Rp 2.000

Gambar utama depan: Mohammad Hoesni Thamrin

Gambar utama belakang: Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

Ukuran: 126 mm x 65 mm

Warna Dominan: Abu-abu

7. Rp 1.000

Gambar utama depan: Tjut Meutia

Gambar utama belakang: Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.

Ukuran: 121 mm x 65 mm

Warna Dominan: Hijau

(tribun network/reynas abdila)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved