Berita Terkini Artis
Eks Pengacara Bharada E Merasa Ditipu Angel Lelga, Deolipa Yumara Ingin Penjarakan Sang Artis
Eks pengacara Bahrada E, Deolipa Yumara marah merasa ditipu Angel Lelga. Janji akan membuat Angel Lelga masuk penjara.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kemarahannya dengan artis Angel Lelga.
Deolipa Yumara dikabarkan tengah berseteru dengan Angel Lelga, mantan kliennya sendiri.
Deolipa Yumara mengaku akan membuat Angel Lelga di penjara.
Deolipa Yumara diketahui sempat menjadi pengacara Angel Lelga dalam kasus kripto.
Namun kini ia memutuskan untuk tak lagi jadi kuasa hukum Angel Lelga karena merasa ditipu oleh sang artis.
Baca juga: Nora Alexandra Ancam Ceraikan Jerinx Jika Dipenjara Lagi, Fokus Program Bayi Tabung
Baca juga: Nathalie Holscher Jalan Bareng Frans Faisal, Adzam Malah Tak Mau Digendong Ibunya
Nama Deolipa Yumara kini tengah disorot dan menjadi perbincangan hangat publik, setelah menjadi pengacara tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun kini, posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J dicabut.
Terbaru, Deolipa Yumara dikabarkan tengah bersiteru dengan Angel Lelga.
Ia secara sepihak mengundurkan diri sebagai pengacara Angel Lelga dan berbalik melaporkan sang artis atas kasus penipuan.
Deolipa Yumara mengatakan dirinya ditipu oleh Angel Lelga.
Baca juga: Pengacara Dukun Murka Lihat Pesulap Merah Banyak yang Bela: Sok Jago Nantang-nantang
Baca juga: BCL Konser di Singapura tanpa Manajer hingga Tiba-tiba Dicium Teman Duetnya di Panggung
Lantaran merasa kesal dan marah dengan sikap Angel Lelga, Deolipa Yumara memutuskan untuk mundur menjadi pengacara sang artis.
“Pada hari ini, sore hari ini, jam 5 lewat, saya Deolipa Yumara menyatakan mengundurkan diri dari kuasa hukumnya Angel Lelga, dari kasus kripto ya,” kata Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/8/2022).
Kini dirinya berencana akan melaporkan Angel Lelga ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Selanjutnya saya akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujar Deolipa Yumara.
Keputusannya untuk mundur menjadi pengacara Angel Lelga, dikatakan Deolipa, tanpa komunikasi dengan sang artis.
Ia pun menceritakan awal dirinya merasa ditipu dengan Angel Lelga.
Deolipa Yumara mengatakan jika ia mengalami kerugian uang yang cukup besar karena Angel Lelga.
Namun awalnya, ia mengaku tak ingin mempermasalahkan uangnya yang diambil Angel Lelga.
Akan tetapi, Angel Lelga justru menyindirnya dan mengumbar cerita jika dirinya berutang ratusan juta.
Hal itu lah yang membuat Deolipa Yumara naik pitam.
Baca juga: Heboh Kabar Fuji Hamil Duluan, Faisal Minta Thariq Halilintar Jaga Sikap
Baca juga: Bukan Amanda Manopo, Putri Anne Dukung Arya Saloka Main dengan Bella Graceva
Pada kesempatan itu, Deolipa Yumara membeberkan nominal uang yang dirugikan oleh Angel Lelga.
“Nilainya Rp 6 M. Rp 6 M akan saya tagih ke dia,” ujarnya lagi.
Ia merasa tak terima Angel Lelga menuduhnya berutang sebanyak Rp 600 juta kepada sang artis.
Padahal, lanjut Deolipa, ia sudah membantu keuangan mantan kliennya itu.
Lantaran hal itu, ia berencana akan melaporkan mantan kliennya itu ke polisi.
Akan tetapi, terlebih dahuli Deolipa akan membuat surat pengunduran diri menjadi kuasa hukum Angel Lelga secara resmi.
Dikatakan Deolipa, ia akan menarik saksi-saksi seperti Ozy Syahputra dan Tata Liem dalam kasus kripto yang menarik nama Angel Lelga.
Penuh amarah, Deolipa Yumara pun menyatakan akan membuat karir Angel Lelga tamat.
“Sejak hari ini, tamatlah Angel Lelga dan karirnya,” ucap Deolipa.
Ia pun berjanji akan berusaha memasukkan Angel Lelga ke penjara dengan ancaman selama 4 tahun.
“Saya selesaikan dia, masuk penjara dia. 4 tahun penjara,” tegas Deolipa Yumara.
Ultimatum Pengacara Baru Bharada E
Posisinya dicopot sebagai pengacara tersangka Bharada E, kini Deolipa Yumara memberi ultimatum kepada pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Deolipa Yumara juga mengultimatum Ronny Talapessy mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa memberikan Ronny waktu 1 minggu.
"Silakan bapak mengajukan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. Saya tegas di sini, saya tunggu seminggu," kata Deolipa.
Jika Ronny tidak mengundurkan diri maka Deolipa akan melanjutkan laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kalau tidak ada, saya anggap bapak tidak ada niat baik. Kalau tidak, saya akan ke Polres Jakarta Selatan melanjutkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya," lanjut Deolipa.
Di sisi lain, dia sudah memaafkan Ronny terkait hal-hal yang dinilai buruk terhadap Deolipa.
Deolipa berharap Ronny datang untuk menemuinya.
"Saya juga memaafkan saudara Ronny selaku orang yang menyatakan segala hal yang buruk tentang saya.”
“Saya bilang ke beliau jangan pernah melawan, jangan melawan intelijen nomor 1. Tolong Pak Ronny pelajari UU ITE, pasalnya hukumannya berapa.”
“Karena saya sudah minta maaf, saya harap bapak mendatangi saya untuk meminta maaf," katanya.
Sebelumnya, Deolipa mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia melaporkan pengacara baru Bharada E yaitu Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tempat kejadian di Jakarta Selatan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB.
Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.
"Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung, pertama.”
“Yang kedua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang. Ketiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah ke dasarnya itu untuk press conference istilahnya itu.”
Tiga itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," katanya. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)