Berita Lampung

Kejari Usut Kasus Pilkakon Pringsewu 2022, e-Voting Perdana di Indonesia

Pilkakon Pringsewu 2022 yang diselenggarakan secara e-voting dan perdana di Indonesia ini menyisakan persoalan sehingga Kejari Pringsewu turun tangan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengungkap terkait progres penanganan kasus dalam Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting. Pilkakon e-voting yang diselenggarakan waktu itu perdana di Indonesia. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pringsewu mengusut kasus Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting.

Pilkakon Pringsewu 2022 yang diselenggarakan secara e-voting dan perdana di Indonesia ini menyisakan persoalan yang membuat aparat Kejari Pringsewu turun tangan.

Kejari Pringsewu dalam penyelenggaraan Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting itu menindaklanjuti terkait adanya dugaan kasus mark up pengadaan alat protokol kesehatan.

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah memastikan kelengkapan berkas perkara dugaan mark up pengadaan alat protokol kesehatan Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting.

Untuk itu, Median mengatakan, bahwa pihaknya akan meyurati APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Pringsewu, dalam hal ini Inspektorat.

Baca juga: Jelang Pilkakon Serentak 18 Mei 2022, Pemkab Pringsewu Simulasikan Pilkakon Secara e-Voting

Baca juga: BKPSDM Pringsewu Data Tenaga Non-ASN, Bekerja Minimal 1 Tahun

"Selain Inspektorat, kita juga akan menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Median, Selasa (23/8/2022).

Ditambahkan Median, upaya itu untuk memastikan kelengkapan dan kesamaan berkas perkara.

"Kita surati APIP untuk mengcompare terkait benar atau tidaknya fakta-fakta pemeriksaan," lanjutnya

"Apakah sudah benar belum, apakah sama atau tidak, artinya menyamakan persepsi," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Median mengungkapakan, Kejari Pringsewu sudah memerika 19 kepala pekon terkait dugaan kasus mark up Prokes Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting.

"Sudah kita panggil semua, dan kemudian pertanyaannya, apakah kedepannya pidana merupakan jalan terakhir?," ungkapnya.

Sebab menurutnya, ada kemungkinan kepala pekon tidak mengatahui terkait kasus mark up prokes ini.

Baca juga: Diskes Minta Waspada DBD, Sudah Renggut Nyawa Warga Pringsewu Lampung

Baca juga: Pelaku Judi Togel di Pringsewu Lampung Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

"Ya itu yang sedang kita dalami dan koordinasikan dengan pimpinan," ujarnya.

Diketahui Kejari Pringsewu memanggil saksi-saksi kasus dugaan mark up pengadaan alat prokes pilkakon Pringsewu Tahun 2022.

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi secara maraton terkait dugaan mark up pengadaan alat prokes Pilkakon Pringsewu Tahun 2022.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved