Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Geledah Rumah Andi Desfiandi di Perumahan Kedamaian Mansion Tanpa Sita Barang Bukti
KPK geledah rumah Andi Desfiandi pemberi suap Prof Karomani di Perumahan Kedamaian Mansion namun tidak ada barang yang disita untuk barang bukti.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Jadi kemarin itu sebelum Dzuhur dari KPK datang ke rumah pak Andi," katanya.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu suaminya itu hanya mendampingi KPK saja untuk geledah rumah Andi Desfiandi.
Selanjutnya tidak mengetahui juga adanya barang yang dibawa.
"Hanya mendampingi saja bapak itu ke rumah Pak Andi," tambah wanita berambut pendek tersebut.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru kepada Prof Karomani.
Selain Prof Karomani, ada juga Warek 1 Bidang Akademik Unila Heryandi yang juga ditangkap.
Lalu Ketua Senat Unila M Basri yang juga ditangkap.
Kemudian pihak swasta yang merupakan penyuap yakni Andi Desfiandi juga ditangkap.
Saat ini pihak KPK tengah mencari bukti-bukti baru dari kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sidang PMB Unila Bakal Hadirkan 70 Saksi, PH Karomani Sambut Baik Sidang Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
JPU KPK Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis Satu Tahun Empat Bulan, JPU dan Pengacara Pertimbangkan Banding |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis 1,4 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disambut Isak Tangis Keluarga |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Rektor Unila, Andi Desfiandi Dihukum Satu Tahun Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|