Berita Lampung
Kenaikan Harga BBM Bakal Berimbas pada Naiknya Paket Wisata dan Tarif Angkutan
Imbas harga BBM naik terhadap Paket Wisata dan tarif angkutan (Bus) ini diakui pelaku bisnis perjalanan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Kita sebenarnya sudah mulai tumbuh 30 sampai 40 persen, tapi sekarang nyungsep lagi karena kebijakan kenaikan BBM," tandasnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Oeganda) Lampung I Ketut Pasek membeberkan, pihaknya tengah melakukan pembicaraan internal mengenai penyesuaian harga tiket bus antar kota dalam provinsi (AKDP) khususnya yang AC atau non-ekonomi.
"Kalau Organda ada rekomendasi dari pusat, isinya sebenarnya kami juga keberatan karena naiknya nggak kira-kira, 32 persen," kata I Ketut.
Khusus untuk Lampung, Organda masih akan melakukan pembahasan."Hari ini, nanti diupdate," jelasnya.
Untuk bus ekonomi pihaknya berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian melalui Dinas Perhubungan.
"Kalaupun nanti ada kenaikan tarif, maksimal 20 persen khususnya AKDP non-ekonomi ini," beber dia.
Dari Organda pusat sendiri, diakuinya menyerahkan keputusan terkait kenaikan tarif ke daerah.
Organda juga mengimbau anggotanya untuk mengikuti ketetapan pemerintah soal kenaikan BBM.
"Termasuk tidak melakukan aksi mogok atau lainnya walaupun kondisi ya memang berat," ujar I Ketut.
"Tapi kalau sudah keputusan pemerintah, mau bagaimana lagi," sambungnya.
Harga BBM subsidi seperti Pertalite naik menjadi Rp 10 ribu per liter dari Rp7.650 per liter, dan Pertamax non subsidi menjadi Rp14.500 per liter dari Rp12.500 per liter.
Kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Arifin Tasrif.
"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan, BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.
"Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)