Berita Lampung
Salah Sasaran, Penganiaya di Lampung Tengah Panik Korbannya Terlanjur Tewas
Pelaku penganiayaan ini emosi setelah melihat sekelebat pria di tempat gelap, mirip dengan orang yang pernah menganiayanya.
Korban bernama Hasuddin (56) yang merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung.
Korban penganiayaan menerima empat luka tusukan senjata tajam dan meninggal di Jalan Raya Banding saat dievakuasi menuju Puskesmas Sanggi.
"Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi dengan empat luka tusuk pada bagian punggung," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Amir Hasan (58), adik ipar korban mengatakan, ia menemukan kakak iparnya sudah tertelungkup di jalan tersebut.
Setelah itu ia membawa korban menuju Puskesmas Sanggi.
Lalu sesampainya di puskesmas, korban sudah dalam keadaaan tak bernyawa.
Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
"Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Kekerasan mengakibatkan maut, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," kata Kasat Polres Kabupaten Tanggamus.
Kasat mengaku saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan intensif dan juga menerjunkan tim Inafis guna olah TKP di Jalan Umum Pekon Banding, Kecamatan BNS.
Satreskrim Tanggamus saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
"Saksi yang telah diperiksa sebanyak 5-7 orang, guna mengetahui persesuaian kejadian tindak pidana tersebut," katanya.
Kasat menghimbau untuk keluarga korban maupun terduga pelaku untuk tidak terprovokasi.
"Kepada pihak korban, kami imbau agar tidak terprovokasi," katanya.
Dan meminta untuk mempercayai kasus ini kepada Polres Kabupaten Tanggamus.
"Serahkan kepada Polres Tanggamus, kami akan bekerja secara profesional dan proporsional," kata Kasat Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan saksi mata, Kasat Kabupaten Tanggamus menerangkan, kejadian berawal dari permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologis kejadian awal berawal dari percekcokan masalah pribadi antara korban dan salah satu terduga pelaku," ungkapnya.
Saat ini salah satu pelaku yaitu AS sudah digelandang ke Polres Kabupaten Tanggamus, sedangkan MH masih menjalani perawatan karena menerima luka sayat di lengan kiri dan wajahnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/Dickey Ariftia)
Wakapolda Brigjend Umar Effendi dan Jajajaran Humas Polda Lampung Media Visit Jak TV |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Sujarwo Harapkan Restorative Justice Terhadap Kasus KONI Lampung |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 18 Januari 2023, AHY Minta Partai Demokrat Lampung Memenangkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sederet Mantan Pejabat Forkopimda Lampung Bakal ‘Bergerilya’ dengan PKS di Pemilu dan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jual 1.729 Buku Curian, Oknum Penjaga Sekolah di Lampung Timur Diringkus |
![]() |
---|