Advertorial

Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 p

Ist
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero). Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut: 

Tribunlampung.co.id, – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).

Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:

Susunan Direksi PLN

1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo

2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto

3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo

4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto

5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso

6. Direktur Keuangan: Sinthya Roesly

7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto

8. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi

9. Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti

Dalam keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.

Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.

Adapun susunan komisaris PLN adalah:

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved