Berita Lampung

BBPOM Bandar Lampung Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan kepada UMKM

BBPOM Bandar Lampung sosialisasi dan jemput bola registasi pangan olahan kepdan UMKM di Kota Tapis Berseri.

dok.BBPOM
Sosialisasi menggandeng Direktorat Registrasi Pangan Olahan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI diselenggarakan di Aula GALAKSI, BBPOM Bandarlampung (22-23/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung gandeng BPOM RI mengadakan Sosialisasi dan Desk dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan ke UMKM.

Sosialisasi kepada pelaku UMKM, menggandeng langsung Direktorat Registrasi Pangan Olahan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI tersebut diselenggarakan di Aula GALAKSI, BBPOM Bandarlampung. (22-23/9/2022)

Adapun Kegiatan itu diikuti oleh Peserta dari UMKM yang ada di Provinsi Lampung baik yang akan meregistrasikan produk pangan olahannya maupun UMKM yang sedang berproses.

Kegiatan tersebut juga turut mengundang Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung dan Politeknik Negeri Lampung.

Plt Kepala Balai Besar POM di Bandarlampung, Zamroni mengatakan tujuan kegiatan ini untuk peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan.

Baca juga: Suami di Bandar Lampung Siap Antar Jaga Istri Hamil, Mobilnya Malah Hilang Dicuri

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Pesawaran Lampung Kalap hingga Membuat Istrinya Luka Serius

"Itu agar pelaku usaha paham dan menjadi lebih mudah mendapatkan nomor izin edar (NIE) BPOM," ujar Zamroni, Sabtu (24/9/2022).

Pada hari pertama (22/9l022) kegiatan menghadirkan Narasumber dari sejumlah lembaga, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung.

Selain itu, Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, dan internal BBPOM di Bandar Lampung pun turut menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut

Zamroni pun mengapresiasi antusias peserta mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan desk registrasi pangan olahan (RPO) untuk pelaku usaha yang sedang berproses mengajukan izin edar.

Adapun registrasi dilakukan melalui website di sistem e-reg.pom.go.id dan ereg-rba.pom.go.id

Di hari kedua, (23/9/2022) yang merupakan hari kedua dilanjutkan proses desk RPO.

Baca juga: Nahas Mahasiswi Bandar Lampung, setelah Dirampok Motornya Dibawa Kabur Pacar

Dalam proses desk tersebut telah terbit sebanyak 3 Nomor Izin Edar (NIE : MD) dari e-reg RBA dan 36 NIE MD dari e-reg.pom.go.id.

Sementara 20 NIE sedang menunggu persetujuan dari Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI.

Selain itu juga telah diterbitkan persetujuan akun RBA sebanyak 20 pengajuan.

Selanjutnya, nomor Izin Edar yang terbit selama 2 hari kegiatan desk RPO tersebut diserahkan secara Simbolis.

Penyerahan dilkukan oleh Plt. Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Zamroni, kepada UMKM yang hadir di acara tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved