Berita Lampung
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Tanggamus Lampung, Satu Tersangka Sembunyi Dalam Sumur
Satresnarkoba Polres Tanggamus bekuk dua pengedar sabu di Kecamatan Talang Padang Tanggamus,satu tersangka sembunyi dalam sumur.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI - Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar ekspose kasus penyelundupan sabu 35 kg di dalam bungkusan kue bakpia, Selasa (20/9/2022). Satnarkoba Polres Tanggamus tangkap dua pengedar sabu di Talang Padang, satu pelaku sembunyi dalam sumur.
“Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” ungkapnya.
Kedua pelaku tersebut diancam dengan kurungan penjara selama 20 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)
Berita Terkait :#Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 17 Januari 2023, Sidang Prof Karomani CS Hadirkan Enam Saksi |
![]() |
---|
Pengusaha Kue Tutun di Bandar Lampung Raup Penghasilan Rp 13 Juta Jelang Perayaan Imlek |
![]() |
---|
Polisi di Bandar Lampung Jaring Tiga Remaja yang Niat Tawuran |
![]() |
---|
Pengusaha Kue Tutun di Bandar Lampung Raup Omzet Rp 13 Juta per Hari Jelang Imlek 2023 |
![]() |
---|
Dua Polsek Tangkap Tiga Remaja Hendak Tawuran di Bawah Flyover Untung Bandar Lampung |
![]() |
---|