Berita Lampung
Kejati Lampung Periksa Waketum dan Sekum KONI Lampung soal Dana Hibah KONI tahun 2020
Kedua pejabat KONI Lampung yang diperiksa Kejati yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) FN dan Sekretaris Umum (Sekum) SBO.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa dua pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Kedua pejabat KONI Lampung yang diperiksa Kejati yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) FN dan Sekretaris Umum (Sekum) SBO.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra jelaskan pada awak media bahwa pada Selasa (27/9/2022) telah diperiksa dua orang pejabat KONI Lampung.
Pada hari ini tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pendalaman.
Ada sekitar 80an saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dan terus akan memeriksa para saksi-saksi.
Baca juga: Roadshow Bus KPK di Lampung Selatan Ajak Tolak Gratifikasi lewat Darat dan Udara
Baca juga: Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Ungkap 86 Laporan dengan Jumlah Tersangka 109 Orang
"Jadi kamu melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait Tipikor dana hibah KONI tahun anggaran 2020," kata Made.
Pemeriksaan terhadap saksi FN ini terkait tugasnya sebagai Waketum dan Sekum KONI Lampung.
Bahwa dengan kembali dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus KONI tersebut merupakan pendalaman.
Serta untuk memenuhi kelengkapan terkait perhitungan kerugian negara.
Lalu pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
Terutama tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan Saksi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Kejati Lampung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Rertribusi Sampah DLH Bandar Lampung
Baca juga: Kasus KONI, BPKP Agendakan Penyerahan Hasil Audit Kerugian Negara ke Kejati Lampung
Pada hari Senin kemarin bahwa ada satu saksi yang juga diperiksa terkait dana hibah KONI.
Saksi tersebut yang dimintai keteranganya adalah BY yang merupakan atlet dari Ferkhusi (Federasi Kurash Indonesia) Lampung.
Dua Nelayan Pesisir Barat Lampung Hilang Dua Hari saat Cari Ikan |
![]() |
---|
Polda Lampung Tampung Aspirasi Penyuluh Agama saat Jumat Curhat, Kolaborasi Ciptakan Kamtibmas |
![]() |
---|
Gelar Jumat Curhat, Kapolres Metro Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Modus Tawarkan Pembuatan Izin Usaha, Tiga Pelaku Penipuan Diringkus Polsek Rumbia Polda Lampung |
![]() |
---|
Naik Speed Boat, Pj Bupati Tulangbawang Kunjungi Warga Dente Teladas Lampung |
![]() |
---|