Berita Lampung
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tulangbawang, Korban yang Cacat Fisik Kini Hamil 5 Bulan
Kasus asusila di Tulangbawang Lampung, seorang ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil lima bulan. Korban mengalami cacat fisik sejak lahir.
Pertama kali pelaku melakukan aksi bejatnya pada bulan Maret 2022 lalu, sekira pukul 22.30 WIB di dalam rumah pelaku.
Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu melakukan pengancaman, sehingga korban yang cacat fisik sejak lahir mengalami ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan.
Bahkan, perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah sering dilakukan dirinya, hingga korban hamil lima bulan.
"Sejak awal kejadian hingga saat ini, aksi bejat tersebut sudah sering dilakukan pelaku hingga tidak terhitung lagi," ucapnya.
Kini pelaku sudah mengakui semua perbuatan kejinya terhadap anak kandungnya tersebut.
"Mengakui kesalahannya, pelaku saat ini siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/CandraWijaya)
Kasus Mantan Karyawan Perusahaan Pialang Gelapkan Uang Nasabah di Bandar Lampung Berakhir Damai |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Akui Terima Surat dari Komnas HAM Terkait Aduan Manusia Silver |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, Camat Metro Selatan Lampung Akan Prioritaskan Peningkatan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Silaturahmi dengan Forkopimda, Dorong Sektor Pariwisata di Kabupaten Pesisir Barat |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Hadiri Pengajian Akbar di Pesisir Barat, Ajak Warga Dukung Program Pembangunan |
![]() |
---|