Berita Terkini Artis
Lesti Kejora Alami KDRT, Viral Pesan Inul ke Rizky Billar: Kamu Akan Berhadapan dengan Saya
Pesan Inul Daratista untuk Rizky Billar viral lagi setelah Lesti Kejora mengaku alami KDRT.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pesan pedangdut Inul Daratista untuk Rizky Billar kembali viral usai Lesti Kejora alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polda Metro Jaya atas kasus KDRT.
Rizky Billar diduga mencekik dan membanting Lesti Kejora setelah tepergok berselingkuh.
Padahal tak lama setelah menikahi Lesti Kejora, Rizky Billar sudah diwanti-wanti oleh Inul Daratista untuk tidak menyakiti sang istri.
"Saya cuman berpesan sama Billar, jaga anak ini baik-baik, jangan kamu sakitin dia. Jangan pernah seorang laki-laki atau suami memukul istri," kata Inul dengan suara bergetar dikutip dari Instagram @rumpi_gosip, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Alami KDRT, Dulu Pernah 4 Hari Kabur dari Rumah Ribut dengan Rizky Billar
Baca juga: Viral Video Lama Lesti Kejora saat Matanya Memar Gara-gara Rizky Billar
Inul menambahkan dia akan pasang badan bila ayah satu anak tersebut tega menyakiti Lesti Kejora.
"Kamu akan berhadapan salah satunya selain orang tuanya Lesti, berhadapan sama saya," janjinya.
Diakui Inul Daratista, hal tersebut dilakukan olehnya lantaran Lesti sudah dianggap sebagai anak sendiri.
"Saya mengenal Lesti dari dia umur 14 tahun. Ketika bertemu dia pada saat audisi tengah malam, audisi sudah selesai, dia datang dengan lucunya, polosnya, lugunya. Sekarang anak saya sudah siap ke jenjang pernikahan," ucapnya lagi.
Sayangnya ketakutan Inul Daratista kini telah menjadi kenyataan setelah Rizky Billar tak mengikuti pesannya dulu.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar KDRT Gegara Selingkuh, Ramalan Mbak You Kembali Viral
Baca juga: Lesti Kejora Alami Luka Lebam setelah Dibanting Rizky Billar Berulang Kali
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dengan membanting dan mencekik istrinya, seusai tepergok selingkuh oleh Lesti Kejora.
Bahkan, dugaan KDRT yakni membanting dan mencekik leher Lesti Kejora tersebut dilakukan Rizky Billar berulang kali.
Dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora, tertulis jika awal mula Rizky Billar lakukan KDRT karena ia tepergok selingkuh.
Diketahui, belum lama ini laporan polisi atau LP yang dibuat Lesti Kejora beredar di kalangan awak media.
Laporan itu ditandatangani Lesti Kejora dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Billar disebut telah melakukan tindakan kekerasan kepada Lesti dengan cara membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022).
Menurut laporan itu, Rizky Billar menyeret sang istri ke kamar mandi.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali, sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit."
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Anak, Celine Evangelista Sindir Stefan William: Yang Lain Sibuk
Baca juga: Atta Halilintar Bantah Isu Miring Hubungan Thariq Halilintar dan Fuji
Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," tegasnya.
Ramalan Mbak You kembali viral
Kasus pedangdut Lesti Kejora dibanting dan dicekik suaminya Rizky Billar viral dan dihubungkan dengan ramalan Mbak You.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, banyak warganet yang kembali menyinggung ramalan Mbak You ketika mengomentari kasus KDRT Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Diketahui, sebelum wafat, Mbak You pernah meramalkan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang tak akan bertahan lama.
Lesti Kejora sendiri telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada, Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan ditandatangani Lesti Kejora dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar disebut telah melakukan tindakan kekerasan.
Yakni membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh.
Peramal Mbak You pernah mengungkap hubungan asmara Lesti Kejora dan Rizky Billar tak akan bertahan.
Ia juga menyinggung soal kemungkinan kehadiran orang ketiga diantara mereka yang membuat keduanya berpisah.
Hal itu diungkap Mbak you di depan Denny Darko beberapa waktu lalu.
"Kalau pun menikah mereka cuma sebentar," kata Mbak You dikutip dari kanal YouTube Denny Darko.
"Setelah menikah, mereka akan sedikit menurun (popularitasnya) dan justru bisa cerai karena ada pihak ketiga dari pihak Rizky," pungkas Mbak You.
Adapun laporan KDRT yang dialami Lesti Kejora dibenarkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan, surat laporan Lesti Kejora benar.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," ucapnya.
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
AKP Nurma Dewi mengaku, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang dibuat oleh penyanyi Lesti Kejora.
"Untuk itu, nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi.
Lebih lanjut, Lesti Kejora dikabarkan telah menjalani visum.
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan satu di antara bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar setelah mengumpulkan barang bukti.
Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.
Rizky Billar terancam 15 tahun penjara jika benar-benar terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, imbas tepergok selingkuh.
Sayangnya hingga kini baik Lesti Kejora dan Rizky Billar belum membuat komentar apapun terkait permasalahan mereka. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)