Berita Terkini Artis
Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Diungkit, Soal Guling Disorot
Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disorot lagi setelah sang pedangdut melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah mencuat kabar Lesti Kejora alami KDRT, perjanjian pranikahnya dengan Rizky Billar kembali disorot.
Pasalnya diketahui pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah membuat perjanjian saat memutuskan akan menikah.
Di dalamnya terdapat enam poin yang disepakati oleh pasangan tersebut.
Di antaranya mereka akan saling terbuka terkait dengan password ponsel, ATM, hingga media sosial.
Lesti Kejora juga ingin selalu dihubungi suaminya melalui video call, merayakan hari pernikahan setiap bulan disertai pemberian bunga, dan saling meluangkan waktu di tengah kesibukan.
Baca juga: Reaksi Rian Ibram Tahu Dewi Perssik Suka Marah-marah di Instagram
Baca juga: Ashanty Bongkar Sikap Thariq Halilintar Tak Semangat Hidup Lagi
Sementara itu, Rizky Billar tak ingin ada guling di kamar mereka serta selalu ingin mencium kening istrinya sebelum berangkat kerja.
Hal tersebut juga pernah disampaikan pasangan suami istri ini di acara Rumpi beberapa waktu lalu.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah," bunyi isi perjanjian pranikah tersebut.
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial," sambung mereka.
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," lanjutnya.
Baca dan Ikuti: Berita Terupdate Selebritis Klik di Sini
Baca juga: Lesti Kejora Belum Bisa Ngobrol, Kerongkongan Bergeser Dicekik Rizky Billar
Diakui keduanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora bersedia menerima hukuman apabila melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati bersama.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," katanya.
Sayangnya kini, Lesti Kejora berakhir melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Pasalnya, ia mengaku mendapatkan kekerasan seperti dibanting dan dicekik.
Bahkan perempuan 23 tahun ini juga sempat diseret ke kamar mandi.
Dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora, tertulis kronologi Rizky Billar lakukan KDRT.
Usut punya usut, hal tersebut karena ia tepergok selingkuh oleh sang istri.
"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," demikian laporan tersebut.
Lesti kemudian minta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Permintaan itu membuat Rizky Billar marah dan melakukan KDRT terhadap Lesti.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora Imbas KDRT Rizky Billar
Baca juga: Isa Zega Pernah Dekat dan Dipanggil Mami, Bongkar Sifat Asli Rizky Billar: Memang Temperamen
Dalam surat laporan itu disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian membanting dan mencekik sang istri.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Dalam laporan ke polisi itu disebutkan bahwa KDRT terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit."
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tutup isi surat tersebut.
Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," tegasnya.
Rencananya, pihak berwajib akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.
Lebih lanjut Nurma mengatakan Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.
Baca juga: Chat Pribadi Devina Kirana Bocor, Singgung Soal Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Baca juga: Raffi Ahmad Ikut Berduka Atas Tragedi Arema di Kanjuruhan, Doakan Korban dan Keluarganya
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Atas tindakannya, suami Lesti Kejora ini pun terancam 15 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )