Berita Lampung
Penderita HIV di Tanggamus Lampung 43 Pasien, Usia Terbanyak 30-39 Tahun
Ada 43 penderita HIV di Tanggamus, Lampung dan paling banyak dari kelompok usia 30 sampai 39 tahun.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kasus HIV di Tanggamus, Lampung saat ini ada 43 kasus HIV.
Dari 43 penderita HIV di Tanggamus, Lampung paling banyak dari kalangan usia 30 sampai 39 tahun.
Kini 43 penderita HIV di Tanggamus, Lampung sudah rutin melakukan pengobatan.
Hal itu diungkapkan Johan selaku Koordinator Pengumpulan Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/10/2022).
Untuk pengidap HIV memang diharuskan rutin jalani pengobatan dan itu sudah dilakukan oleh para penderita di Tanggamus.
Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tulangbawang: Resapi Arti Pentingnya Sejarah
Baca juga: Hibur Masyarakat Bandar Lampung, Sahabat Ganjar Sasar Generasi Milenial
Hal ini dilakukan guna menambah kekebalan imun tubuh para pengidap untuk menekan virus yang ada di darah pengidap HIV.
"Pengidap HIV ini diberikan obat ARV diharapkan dapat meningkatkan imun dari pengidap tersebut," kata Johan.
Selain minum obat rutin pengidap HIV ini juga dianjurkan melakukan pengecekan di puskesmas terdekat selama 6 bulan pertama.
Hal ini dilakukan untuk kembali memasi imun para pengidap HIV ini dalam kondisi yang baik dan dapat menurunkan potensi penularan.
Setelah 6 bulan sekali melakukan pengecekan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan selama 1 tahun sekali.
Hal ini dilakukan untuk kembali melakukan pengecekan kekebalan tubuh pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus.
Jika para pengidap HIV ini rutin minum obat yang diberikan oleh pihak kesehatan bisa dipastikan imunnya dalam kondisi yang baik.
Baca juga: Polres Tanggamus Lampung Minta Personel Operasi Zebra Krakatau Simpatik dan Humanis
Baca juga: Resmikan Kantor BPRS Tanggamus, Bupati Dewi Handajani Berharap Dapat Berkontribusi Bagi PAD
"Misalkan mengonsumsi obatnya rutin sudah bisa dipastikan imunya bagus dan bisa beraktivitas normal," ungkapnya.
Namun Johan mengatakan, HIV ini mungkin tidak bisa untuk sembuh total tetapi pemberian obat tersebut dapat meningkatkan imun tubuh dari pengidap HIV itu.
Untuk pengecekan penyakit HIV ini dilakukan di RS Abdul Moeloek karena untuk saat ini di Kabupaten Tanggamus tidak memiliki akat yang memadai.
Untuk pengidap HIV ini masih bisa melakukan hubungan suami istri jika pengidap mengkonsumsi obat tersebut dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga sudah melakukan banyak penanggulangan untuk mencegah virus HIV ini.
"Untuk penanggulangan penyakit ini pemerintah melakukan program di ibu hamil melakukan pemeriksaan," katanya.
Pihak kesehatan akan melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil yaitu pemeriksaan HIV, hepatitis, dan sipilis.
Jika ditemui virus HIV ibu hamil tersebut akan langsung di berikan ke tatalaksana HIV untuk melakukan pengobatan.
Hal iki dilakukan dengan harapan virus tersebut tidak menjangkit ke calon anak sang ibu tersebut.
Setelah anak tersebut lahir masih akan dilakukan pengecekan HIV kepada anak tersebut.
Pengecekan itu dilakukan ketika anak berusia 9 samapai dengan 12 bulan untuk kembali memastikan anak tersebut bebas dari virus HIV.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)