Pembuangan Bayi di Bandar Lampung
Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Pembuang Bayi, Keduanya Berstatus Mahasiswa
Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung amankan sejoli yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya jadi pelaku pembuang bayi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sejoli yang masih berstatus mahasiswa diamankan Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung karena membuang bayi yang baru dilahirkan.
Sejoli yang masih berstatus mahasiswa ini bukanlah pasangan suami istri. Keduanya memiliki hubungan asmara.
Sejoli yang masih berstatus mahasiswa adalah AZ (22), warga Pajarisuk, Pringsewu. Sedangkan perempuan berinisial RD (20), warga Talang Padang, Tanggamus.
"Jadi mereka ini orangtua dari bayi yang dulu menghebohkan warga Jalan Gatot Subroto (atau depan Rumah Dinas Wali Kota) di Kelurahan Bumi Raya Bumi Waras pada Minggu (11/7/2022) lalu pukul 20.30 WIB," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto, Jumat (30/9/2022) kemarin.
Dikatakan Kompol Adit, bayi yang diterlantarkan oleh kedua sejoli tersebut lahir dari hubungan di luar nikah. Kedua sejoli tersebut kuliah di satu perguruan tinggi swasta yang ada di Pringsewu dan menginjak semester 5.
Baca juga: Sejoli Pembuang Bayi di Bandar Lampung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung
Kapolsek mengatakan, sejoli tersebut membuang bayi di teras rumah Fahrizal Rifai, warga Bandar Lampung. Hal itu terjadi pada 11 Juli 2022 lalu.
Dari keteranangan sejoli tersebut, mereka telah menjalin hubungan sejak 1 tahun lalu. Kisah asmara keduanya mengarah pada hubungan terlarang hingga melahirkan bayi laki-laki.
Kompol Adit mengatakan, bayi laki-laki yang dibuat oleh sejoli tersebut dilahirkan di Pringsewu. Lalu dibawa ke Bandar Lampung.
"Kalau dari pengakuan kedua pelaku. Mereka panik sehingga menaruh bayi tersebut di depan rumah Fahrizal Rifai di daerah Bumi Raya Bumi Waras Telukbetung Selatan,” ujar Kompol Adit.
Takut Diketahui Keluarga
RD (20), pelaku wanita pembuang bayi mengaku dirinya bersalah atas tindakannya. RD mengaku takut kehamilan dan persalinannya diketahui keluarganya di Talang Padang.
RD menyebut dirinya saat kejadian dalam keadaan panik. RD pun mengaku telah salah menelantarkan anaknya.
“Jadi setelah melahirkan bingung mau kemana," kata RD di Mapolsek Telukbetung Selatan.
Baca juga: Breaking News, Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Telantarkan Bayi
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lamsel, Ada Oknum Juru Ukur BPN Terlibat
RD mengakui dirinya telah menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan AZ selama sekira 1 tahun.
Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung |
![]() |
---|
Komnas PA Bandar Lampung Sesalkan Ada Pasangan Mahasiwa Buang Bayinya |
![]() |
---|
Sejoli Pembuang Bayi di Bandar Lampung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Satu Jam Pasca Melahirkan, Pelaku Pergi dari Bidan Buang Bayinya di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung |
![]() |
---|