Tragedi Arema di Kanjuruhan
Polisi Jelaskan Siapa yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Tragedi Arema di Kanjuruhan
Hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.
Dalam tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tercatat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.
Satu di antara yang menjadi sorotan dalam insiden yang merenggut ratusan nyawa tersebut, penembakan gas air mata menjadi sorotan banyak pihak.
Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sangat dilarang.
Baca juga: Terungkap Alasan Partai Nasdem Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
Baca juga: Anies Baswedan Resmi Jadi Capres 2024 dari Partai Nasdem
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.
Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.
"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan."
"Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru."
Baca juga: Ratapan Sugianto Tunggu Jasad Anak di Lorong Jenazah, Siswa SMP Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Kapolri Update Data Terbaru, Korban Tewas Tragedi Arema di Kanjuruhan 125 Orang
"Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.
"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya."
"Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini."
"Nantinya insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya."
"Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.
Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang antara suporter dengan aparat, memakan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang.
Kerusuhan terjadi usai Arema FC takluk 3-2 dari sang tamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/9/2022) malam.
Setelah itu terlihat suporter mulai masuk ke area lapangan dan dihadang oleh aparat keamanan.
Hingga pagi tadi korban meninggal dunia mencapai 129 orang.
Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.
Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.
Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.
“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.
“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam in,” sambungnya.
Kapolri Umumkan 125 Orang Tewas
Sebelumnya diberitakan, seusai melalui tahap pengecekan, kini data terbaru dari tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, tercatat ada 125 orang korban meninggal dunia.
Update data terbaru dari tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang tersebut, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo mengumumkan data terbaru jumlah meninggal akibat kerusuhan seusai pertandingan Arema FV vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut Kapolri, berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang, kini ada 125 orang yang meninggal akibat tragedi tersebut.
Jumlah tersebut, berbeda dari laporan sebelumnya karena ada yang tercatat ganda.
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang."
"Karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo Sigit dalam keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022) malam.
Kemudian, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Tentunya kami melakukan langkah lanjutan, dengan tim DVI dan penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menginvestigasi secara tuntas," ucapnya.
Kapolri mengatakan, nantinya hasil investigasi akan disampaikan ke seluruh masyarakat.
Listyo Sigit pun memastikan, kepolisian akan serius menangani kasus ini.
"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," terangnya.
Untuk itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Listyo Sigit mengajak tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi mendalam.
"Terkait hal tersebut, sesuai arahan Presiden, kami bersama tim akan melaksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal," katanya.
Saat ini, lanjut Kapolri, ia mengajak tim dari Mabes, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inavis, dan Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait investigasi.
"Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )