Tragedi Arema di Kanjuruhan

Kapolri Sebut 6 Tersangka Tragedi Arema di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya

Berikut ini 6 nama tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, termasuk pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut ini 6 nama tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, termasuk pasal yang disangkakan terhadap para tersangka. 

Korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kembali bertambah.

Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Ya (korban meninggal dunia 131 orang. Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI dan direktur RS," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Total, kata Dedi, korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang. Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

"Penambahan data yang meninggal di non faskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved