Berita Terkini Artis

Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Hari Ini

Polres Metro Jakarta Selatan jadwalkan pemeriksaan Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Polres Metro Jakarta Selatan jadwalkan pemeriksaan Rizky Billar atas tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora pada Kamis (6/10/2022) 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan jadwalkan pemeriksaan Rizky Billar dari laporan istrinya Lesti Kejora dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kamis (6/10/2022)

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan kehadiran Rizky Billar pada pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan dan bakal memeriksa Rizky Billar sebagai terlapor.

Meskipun Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan, namun, kepolisiam belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar.

Hal ini kaitannya apakah Rizky Billar akan datang atau tidak untuk memenuhi panggilan polisi.

Baca juga: Lesti Kejora Ditangani Tiga Dokter Spesialis Akibat Cidera Kepala

Baca juga: Cerita Keluarga Daus Mini Bertahan Hidup Hadapi Kesulitan Ekonomi

"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu kata Nurma, pihaknya mengaku sudah memberikan undangan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya.

Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.

"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya.

Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana besok guna diambil keterangannya.

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap bisa datang," ucapnya.

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

Baca juga: Harris Vriza Bongkar Chat dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca juga: Istri Daus Mini Jualan Baju Demi Kebutuhan Hidup, Susah Senang Bareng

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Jika Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma.

Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan.

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.

Kronologis kejadian

Peristiwa memilukan yang dialami Lesti Kejora terjadi Rabu (28/9/2022) di kediaman mereka Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bermula saat ia mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Kabid

Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari dan Lesti Kejora meminta kepada suami untuk memulangkannya kepada orangtua.

Namun, permintaan Lesti Kejora justru disambut tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Rizky Billar, menurut Zulpan, melakukan kekerasan fisik kepada Lesti Kejora karena tersulut emosi.

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.

Rizky Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Luka Lebam Hingga Tulang Leher Bergeser

Hasil visum KDRT yang dialami Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022).

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan beberapa luka yang didapatkan Lesti Kejora.

Akibat KDRT, Lesti Kejora mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan kaki akibat bantingan.

"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik.

Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.

"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.

Lesti Kejora juga mengalami cedera di bagian leher.

"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.

Zulpan pun membenarkan bila tulang leher Lesti Kejora bergeser karena dibanting Rizky Billar.

"Iya (tulang leher bergeser), dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved