Berita Terkini Artis
Hasil Visum Lesti Kejora, Alami 4 Luka Akibat KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora ternyata mengalami 4 luka akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hasil visum Lesti Kejora diungkap polisi.
Lesti Kejora ternyata mengalami 4 luka akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Bahkan di bagian tubuh Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi.
Termasuk di leher istri Rizky Billar, di mana sebelumnya saat menjalani perawatan medis diberi penyangga leher.
Baca juga: Pengakuan Isa Zega Soal Hubungannya dengan Rizky Billar, Singgung Mobil BMW
Baca juga: Regi Datau Tunjukkan Sikap Tak Biasa Setelah Diisukan Selingkuh dari Ayu Dewi
"Hasil visum terkait KDRT sudah dimiliki oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Lantas berikut 4 luka di tubuh Lesti Kejora, sesuai dengan hasil visum:
1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.
2. Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi.
3. Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi.
Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar
Baca juga: Video Hotman Paris Bahas soal Kekayaan, Nama Rizky Billar Terseret
4. Terdapat luka memar di leher depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi.
"Sehingga pada saat Lesti Kejora berobat di rumah sakit kita lihat menggunakan gips yang ada di lehernya," ungkap Kombes Endra Zulpan, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
Kasus KDRT Naik ke Penyidikan
Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.
Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.
Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.
CCTV jadi barang bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora tengah berjalan.
Perkembangan saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Video Hotman Paris Bahas soal Kekayaan, Nama Rizky Billar Terseret
Baca juga: Ruben Onsu Kembali Ditimpa Musibah, Vilanya Hancur Lukai 1 Penjaga
Yakni saksi korban (Lesti Kejora) sudah dimintai keterangan, dan dua saksi lainnya, yakni asisten rumah tangga (ART), karyawan di Leslar Management, dan juga orang tua Lesti Kejora.
Selain itu penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, untuk menunjang pengungkapan kasus.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang di rumah tersebut," jelasnya.
Tak Sengaja
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengaku, kabar KDRT di rumah tangga kliennya dengan Lesti Kejora tidaklah benar.
Adek Efril Manurung menyebut jika prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora tak seperti gosip yang beredar.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar menjawab tuduhan lemparan bola biliar kepada Lesti Kejora.
Menurut penuturan Adek Erfil Manurung, Rizky Billar tidak secara sengaja melakukan hal itu kepada Lesti Kejora.
Ia berdalih, Rizky Billar mencoba menggertak Lesti Kejora.
"Bola biliar itu sebenarnya Rizky yang ngomong bukan dilempar ke Lesti, terus nggak kena begitu,"
"Hanya menggeretak," tegas Adek Erpil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2202).
Meski menyinggung soal lemparan bola biliar, Adek tidak menjelaskan masalah yang menyebabkan Rizky Billar melayangkan ancaman itu.
Lesti Kejora diam-diam sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar, sang suami.
Namun, selama ini Lesti Kejora memilih memendamnya.
Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.
Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya.
Beruntung, lemparan Billar meleset.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiar tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena,"
"Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.
Kronologi KDRT versi Rizky Billar
Kuasa hukum Rizky Billar juga menjelaskan kronologi penganiayaan versi kliennya.
Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar.
Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.
"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.
Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Di mana dalam laporan dijelaskan jika Billar melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.
Tanggapan Kuasa Hukum Lesti Kejora Soal Bantahan Rizky Billar
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait bantahan pihak Rizky Billar.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sandy Arifin pun akhirnya buka suara.
"Kan udah diserahin semuanya ke pihak kepolisian, jadi mohon doanya aja ya."
"Itu kan udah diserahin semua kepada pihak kepolisian."
"Kan udah ada humas, udah menjelaskan, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," terang Sandy Arifin.
Tak ingin banyak berkomentar, Sandy Arifin meminta masyarakat untuk menunggu proses selanjutnya dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Jadi kita menunggu proses saja, kita menunggu proses penyidikan aja ya."
"Kita ikutin proses hukum yang sudah berjalan aja," tegas Sandy.
Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin juga meminta doa kesembuhan untuk Lesti Kejora agar segera dapat kembali sehat.
"Mohon doanya buat Dede Lesti, mohon doanya biar lancar semua."
"Pokoknya yang terbaik buat dede, mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," tutup Sandy Arifin.
(Tribunlampung.co.id)