Berita Terkini Artis
Polisi Jawab Bantahan Pihak Rizky Billar: Yang Bisa Jawab Barang Bukti
Polisi buka suara terkait bantahan pihak Rizky Billar atas laporan KDRT Lesti Kejora. Polisi bilang sah-saja saja melakukan pembelaan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Polisi buka suara terkait bantahan pihak Rizky Billar atas laporan KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah melakukan tidak melakukan KDRT sebagiamana dilaporkan Lesti Kejora.
Atas bantahan Adek Erfil, Polres Jakarta Selatan buka suara.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, sah-sah saja pihak Rizky Billar melakukan pembelaan atas laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.
Akan tetapi, Nurma Dewi menyebut laporan dugaan KDRT itu hanya bisa dibuktikan dengan barang bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian.
Selain itu, pengakuan saksi-saksi juga menjadi barang bukti yang bisa menjawab kebenaran dalam kasus KDRT rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Alasan Lesti Kejora Harus Diboikot di TV Menurut Farhat Abbas
Baca juga: Amanda Manopo Kembali Tinggalkan Arya Saloka Setelah Kecelakaan di Lokasi Syuting
"Ya itu yang bisa menjawab adalah barang bukti. Kemudian keterangan saksi-saksi itu fakta jelas itulah yang menjawab nanti, itulah yang menjawab nanti," kata Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Senin (10/10/2022).
Nurma Dewi juga menjelaskan soal Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Oh betul tetap kita sangkakan pasal 23 UU kdrt 23 tahun 2004 ayat 44 ayat itu ada 1 2 3 jadi kita itu yang nanti jadi dasar pelaporan yang dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar berulang kali menyatakan jika kliennya tidak melakukan KDRT seperti yang diberitakan.
Dari berita kepolisian, Lesti Kejora mengaku menerima tindakan KDRT hingga dibanting oleh Rizky Billar saat bertengkar.
Akan tetapi, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menepis tudingan tersebut.
Adek Erfil Manurung menyebut Lesti Kejora bukan dibanting Rizky Billar, melainkan kebanting.
menyebut Lesti saat itu terjatuh di kamar mandi.
Kepada awak media, Adek membantah pernyataan yang menyebutkan Lesti dibanting Billar.
"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar," kata Adek saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Yang ada, kebanting," lanjutnya, melansir Kompas.com.
Kemudian ia menceritakan kronologi kejadian versi Rizky Billar.
Ketika itu, Billar tengah emosi dan menenagkan diri ke kamar mandi.
Hingga, dikatakan Adek, Lesti mengejar dan menarik kalung Billar hingga putus.
Hingga tubuh sang biduan pun terjatuh di kamar mandi.
"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya,"
"Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.
Sang aktor juga membantah telah membanting Lesti berkali-kali, seperti yang dijelaskan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang',"
"Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," papar Adek.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bongkar Akting Lesti Kejora Pura-pura jadi Korban KDRT
Baca juga: Ashanty Minta Arsy Hermansyah Pandang Farel Prayoga saat Duet ‘Ojo Dibanding-bandingke’
Akan Diperiksa 13 Oktober 2022, Billar Diminta Kooperatif
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta Rizky Billar untuk kooperatif dalam kasus tersebut.
Rizky Billar akan kembali dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022), setelah sempat absen pada pemanggilan pertama pada 6 Oktober 2022 lalu.
Aktor yang masih berstatus suami Lesti ini diminta untuk memenuhi panggilan kedua, setelah sempat menunda pemeriksaan pertama.
"Karena kan dia harusnya minggu lalu ya cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13 (Oktober). Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," ujar Zulpan.
Kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya akan hadir dalam panggilan kedua kasus KDRT.
"Iya (Rizky siap penuhi panggilan). Saya rasa nggak ada mangkir, nanti pasti untuk pemeriksaan selanjutnya kami pastikan klien kami hadir dalam pemeriksaan," kata Neas Ginting saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Neas mengatakan hingga kini pihaknya masih belum menerima surat panggilan kedua terkait pemeriksaan di kasus tersebut.
Namun menurut Neas, kemungkinan Rizky Billar akan kembali diperiksa pekan depan.
"Kita masih minta permohonan pemeriksaan, ini nanti kita masih menunggu jawaban dari penyidik kapan pemeriksaan selanjutnya. Soalnya belum kita tahu kapan nih (pemeriksaan). Mungkin minggu depan," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)