Berita Terkini Artis
Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Saya Yakin Suami Takkan Berbuat Lagi
Lesti Kejora mantap cabut laporan KDRT Rizky Billar. Dia berkeyakinan sang suami takkan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Lesti Kejora mantap cabut laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora pun mengaku Rizky Billar takkan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Atas keputusan itu, Lesti Kejora tegaskan tak takut kehilangan penggemar.
Lesti Kejora menyerahkan sikap tersebut pada masing-masing individu.
"Itu kan hak setiap orang masing-masing ya," kata Lesti Kejora yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Marshel Widianto Tak Mau Celine Evangelista Gagal 3 Kali, Kita Terus Selamanya
Baca juga: Luna Maya Tak Ingin Paksakan Segera Menikah, Mending Nggak Usah
Lesti menambahkan, keputusannya berdamai dan mencabut laporannya demi kepentingan sang anak.
"Jadi kalau ditanya seperti itu yah penting insya Allah ini jadi pelajaran buat suami saya," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Lesti menganggap kasus KDRT juga memberikannya banyak pelajaran tentang kehidupan.
"Mudah mudahan saya dan keluarga bisa dijadikan pelajaran agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, ke depannya bisa lebih baik lagi," jelasnya.
Lesti Kejora menegaskan kalau ada perdamaian tertulis berisi tentang kesepakatannya dengan Rizky Billar, sebelum ia mencabut laporan.
"Saya yakin suami saya tidak akan berbuat seperti itu lagi," ujar Lesti Kejora.
Ayahanda Lesti maafkan Rizky Billar
Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.
Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengatakan bahwa Rizky Billar langsung menghampirinya saat bertemu.
Di situ, Rizky Billar merangkul dan meminta maaf pada sang ayah mertua.
"Alhamdulillah pas saya sampai, dia (Rizky Billar) langsung merangkul saya meminta maaf," ucap Endang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengaku hanya bisa memaafkan perbuatan Rizky Billar kepada putrinya.
Apalagi, Rizky Billar juga telah meminta maaf secara langsung padanya.
"Saya sebagai manusia biasa, orang sesalah apapun, Insya Allah saya maafkan," terang Endang Mulyana.
Jadi Pelajaran
Pedangdut Lesti Kejora tanggapi penggemar yang kecewa dengan keputusannya mencabut laporan KDRT suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora mengatakan sikap tersebut merupakan hak masing-masing individu.
"Itu hak masing-masing, insya Allah ini menjadi pelajaran, supaya hal ini tidak terjadi lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora yakin Rizky Billar tidak akan melakukan kesalahan yang sama.
Iya meyakini itu karena sang suami dan dirinya sudah membuat surat perjanjian tertulis yang mana tertuang ada konsekuensinya apabila Rizky Billar melakukan KDRT lagi.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Menangis dan Peluk Rizky Billar
Baca juga: Terkuak Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora untuk Rizky Billar
"InshaAllah, Allah itu maha membolak balikan hati manusia, mau bagaiaman pun beliau, dia adalah bapak terbaik anak saya," ujar Lesti Kejora.
Selain itu Lesti Kejora menbantah dirinya mengajukan perceraian.
Setelah proses cabut laporan ini selesai, Lesti Kejora mengatakan Rizky Billar akan langsung menemui anaknya.
"Ketika proses perdamaian ini sudah diproses, inshaAllah begitu selelsi prosesnya akan bertemu dengan anaknya," ucap Lesti Kejora.
"Saya berharap prsoses perdamaian ini segera selesai, doain yang terbaik, semoga masalah ini cepat selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Di sisi lain, Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.
Hotma Sitompul Geram
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul geram atas kasus Rizky Billar yang sudah berdamai tetapi masih ditahan.
Hotma Sitompul mengaku keberatan terhadap Kapolres Jakarta Selatan karena memperpanjang kasus Rizky Billar.
Merasa tak diterima Rizky Billar ditahan, Hotma Sitompul akui geram dengan Kapolres Jakarta Selatan.
"Kalau dua orang sudah berdamai, mengapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang, sampaikan itu sama Kapolres saya sangat keberatan," tegas Hotma seperti dikutip Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
"Orang sudah berdamai, sudah ditelepon, masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan sama kalian, ini kami tahan, ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan, catat itu," tegasnya lagi.
Menurut Hotma, Lesti sudah sampai menangis untuk Billar tidak ditahan.
"Sudah ditelepon, Lesti nelepon kami jangan ditahan karena sudah dicabut, nangis-nangis nelepon kami, masih diumumkan juga," katanya.
Hotma menambahkan dari pihak Lesti sudah berdamai sampai meminta berulang kali.
"Pada waktu itu dibawa, sebelum itu sudah ditelepon, berulang kali, sudah mau damai, ada dua orang dua mau damai kok dibikin ribut."
"Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan begitu, sekarang pun masih ditahan, untuk apa? tanyakan itu sama Kapolresnya, " terang Hotma lagi.
Meski dari pihak kepolisian menyatakan butuh proses untuk mencabut laporan, Hotma merasa tak terima.
Ia mengatakan mengapa kliennya tersebut harus ditahan dan diumumkan kepada awak media.
"Saya mau berdebat sama Kapolres, tanyakan kapan mau berdebat dengan Hotma Sitompul di sini, tanyakan sama mereka itu berapa lama lagi akan ditahan," ujarnya.
Lanjutnya, Hotma berujar upaya Lesti berdamai adalah sebelum Rizky Billar diumumkan sebagai tersangka.
Lesti pun langsung memesan tiket pulang ke Jakarta untuk segera berdamai dengan suaminya itu.
"Sebelum ada pengumuman sudah tahu kok mau didamaikan, itu pelapor dari umroh itu beli tiket segera kemari, " tandasnya.
Komnas Perempuan rugi
Publik dihebohkan akan keputusan Lesti Kejora berdamai dengan sang suami, Rizky Billar.
Pedangdut Lesti Kejora memilih damai dengan Rizky Billar dan bahkan telah mencabut laporan KDRT.
Keputusan Lesti Kejora berdamai dengan Rizky Billar tersebut sontak menuai reaksi dari Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menilai, perdamaian keduanya dalam kasus KDRT akan merugikan korban.
"Terkait ajakan 'damai' dari RB, kami mengingatkan bahwa dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk,” jelas Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pada Kamis (13/10/2022).
Bahkan, ada kecenderungan bentuk kekerasan akan memburuk usai hubungan membaik.
Siti mengatakan bahwa perdamaian tersebut bisa menimbulkan tindakan KDRT berulang hingga si korban akan terus disalahkan oleh pelaku.
Dengan kata lain, lanjut Siti, pelaku akan menganggap jika tindakan KDRT itu bukanlah kejahatan.
"Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan," kata Siti Aminah Tardi.
Pasal yang menjerat Rizky Billar pun disebut Siti merupakan delik biasa.
Karena itu, pihak kepolisian masih bisa mengusut meski Lesti Kejora mencabut laporannya.
Bahkan, ada kecenderungan bentuk kekerasan akan memburuk usai hubungan membaik.
Siti mengatakan bahwa perdamaian tersebut bisa menimbulkan tindakan KDRT berulang hingga si korban akan terus disalahkan oleh pelaku.
Dengan kata lain, lanjut Siti, pelaku akan menganggap jika tindakan KDRT itu bukanlah kejahatan.
"Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan," kata Siti Aminah Tardi.
Pasal yang menjerat Rizky Billar pun disebut Siti merupakan delik biasa.
Karena itu, pihak kepolisian masih bisa mengusut meski Lesti Kejora mencabut laporannya.
"Betul delik biasa dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan," katanya.
“Dengan kata lain, tanpa adanya pengaduan atau sekalipun korban telah mencabut laporannya, penyidik tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan proses perkara tersebut," ucap Siti.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Pria berusia 27 tahu itu dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Di mana pasal tersebut secara garis besar berisi, pelaku KDRT akan dipidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00.
Dilanjutkan Siti, hal itu berbeda jika pihak kepolisian mengenakan Pasal 44 Ayat 4 UU PKDRT kepada Rizky Billar.
"Berbeda jika RB dikenakan Pasal 44 ayat 4 UU PKDRT yang merupakan delik aduan. Pencabutan pengaduan akan menyebabkan penyidik tidak melanjutkan proses perkara," katanya.
Menurut Siti, penahanan terhadap tersangka Rizky Billar tersebut polisi telah memiliki pertimbangan normatif. Penahanan tersangka itu, tambahnya, dapat membuat korban dalam kondisi yang lebih aman.
"Selain ketentuan normatif tersebut, penahanan tersangka KDRT juga dapat ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban," katanya lagi.
(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com/ Fenty Novianti)