Berita Terkini Artis
Hotma Sitompul Sebut Lesti Kejora Menangis, Minta Rizky Billar Tak Ditahan
Penahanan Rizky Billar tersebut membuat pengacara Hotma Sitompul kesal karena merasa Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat melakukan penahanan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Hotma Sitompul menyebut Lesti Kejora menangis-nangis minta supaya suaminya, Rizky Billar tidak ditahan polisi atas dugaan KDRT.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022) . Penetapan tersangka itu atas laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT.
Saat itu lah Hotma Sitompul diminta bantuan Rizky Billar untuk mengupayakan perdamaian dengan Lesti Kejora atas laporan KDRT.
Selang sehari kemudian Kamis (13/10/2022) polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar dengan dasar khawatir melakukan KDRT lagi kepada Lesti Kejora.
Penahanan Rizky Billar tersebut membuat pengacara Hotma Sitompul kesal karena merasa Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat mengeluarkan surat perintah penahanan.
Bahkan Hotma Sitompul emosi, lantaran pihak Kapolres Jakarta Selatan dianggap terlalu cepat mengeluarkan surat penahanan bagi Rizky Billar.
Baca juga: Ayu Ting Ting Mulai Khawatir dengan Penampilan Anehnya, Takut Jodoh Makin Jauh
Baca juga: Marshel Widianto Makin Serius, Celine Evangelista Tak Mau Rusak Hubungan
Diketahui, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT tak lama setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kaus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.
Pasalnya, menurut kuasa hukum Rizky Billar, perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Hotma menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.
Bahkan Hotma juga menyebut Lesti Kejora menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."
"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat (14/10/2022) dini hari.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Nasib Rizky Billar Tergantung Penyidik
Baca juga: Ayu Ting Ting Makin Aneh Wendy Cagur Merasa Dosa, Kalau Akhirnya Jadi Begini
"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.
Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.
Sementara itu, pihak polisi juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Meski sudah dicabut, polisi masih akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan, apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora disetujui atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, masih ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Zulpan dikutip dari Warta Kota.
Zulpan sebelumnya juga mempersilahkan pihak Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Motif KDRT Emosi Ketahuan Selingkuh
Lesti Kejora dikabarkan berdamai dengan suaminya, Rizky Billar setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meskipun Lesti Kejora sempat dianiaya dengan dibanting dan dicekik Rizky Billar hingga dirawat di rumah sakit, dan berujung pada laporan polisi soal KDRT, kini sang biduan berniat mencabut laporan polisi.
Sementara polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora atas dua alat bukti.
Polisi juga melakukan penahanan terhadap Rizky Billar supaya tidak melakukan perbuatan KDRT lagi kepada Lesti Kejora.
Tetapi, bersamaan dengan pengumuman polisi terkait penahanan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022), justru Lesti Kejora datang dengan niat mencabut laporannya.
Polisi saat itu membongkar kepada awak media terkait apa yang telah melatar belakangi Rizky Billar berbuat KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bahwa motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah karena ketahuan berselingkuh.
Zulpan mengatakam terjadi perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar di belakang Lesti.
Rizky Billar yang ketahuan berselingkuh justru balik marah ke Lesti Kejora dan melakukan tindakan kekerasan.
"Motif yang mendasari KDRT ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Jadi berawal dari korban dan terlapor sebagai sumai istri. Terlapor ketahuan berselingkuh, saudara M Rizky emosi dan melakukan kekerasan," tutur Zulpan.
Setelah mengetahui adanya perselingkuhan, Lesti minta Billar memulangkannya ke kediaman orangtua.
Hal itu kemudian membuat Billar semakin emosi sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan mencekik dan membanting.
"Kemudian sodara Lesti minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orangtua hal ini memantik emosi daripada pelaku," ujar Zulpan.
"Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadi kekerasaan hampir pukul 2 dini hari dan pukul 9 hingga 10 pagi," tambahnya.
Rizky Billar sudah resmi ditahan di oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT.
Namun Rizky Billar membuat sebuah statment bahwa Lesti Kejora akan menyabut laporannya. Kebetulan juga Lesti hadir di Polres Metro Jakarta Selatan usai Billar dirilis.
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi
Secara mengejutkan, Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar, seusai suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari. Alasan Lesti Kejora cabut laporan pun terungkap.
Adalah kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, yang menyebut, jika Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT Rizky Billar. Bahkan, kata Surya, Lesti Kejora menandatangani surat cabut laporan tersebut di depannya.
Tak hanya itu, Surya Darma Simbolon juga menyampaikan, jika Lesti Kejora menangis dan memeluk suaminya, seusai cabut laporan KDRT Rizky Billar. Hal tersebut terjadi di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar.
"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami isteri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya.
Tidak hanya itu Lesti maupun Rizky Billar melepas kerinduan dengan memberikan pelukan hangat. "Ada lah pasti (berpelukkan)," ucap Surya.
Lesti cabut laporan
Sebelumnya, kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora dilakukan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus KDRT.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Surya mengaku tidak bisa menjelaskan hal tersebut. Sebab hal itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban."
"Karena, langkah penegakkan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga, jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," sambung Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com