Berita Terkini Artis
Nasib Karir Rizky Billar setelah Laporan KDRT Dicabut Lesti Kejora
KPI telah mengeluarkan imbauan buntut persoalan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. TV dan radio dilarang undang pelaku KDRT.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rizky Billar masih belum mengetahui karirnya di dunia pertelevisian kedepan setelah dirinya terkait persoalan KDRT Lesti Kejora.
Mengingat Komisi Penyiaran Publik (KPI) telah mengeluarkan imbauan buntut persoalan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
KPI akan memberi sanksi lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku KDRT.
Setelah kabar Rizky Billar melakukan KDRT, suami Lesti Kejora ini dikabarkan diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio.
Kini, Rizky Billar telah diperbolehkan pulang setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Perihal pemberitaan dirinya dilarang tampil di TV dan Radio, Rizky Billar mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Kaget Putri Sulungnya Punya Kekasih, Ternyata Putra Olla Ramlan
Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Pulang, Suami Lesti Kejora 2 Malam Nginap di Kantor Polisi
"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Meski Rizky Billar diizinkan pulang ke rumah, dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka sampai restorative justice selesai.
"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya kedepannya," ujar Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).
"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.
Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT. Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.
Rizky Billar Akhirnya Pulang
Rizky Billar akhirnya pulang ke rumah setelah menginap dua malam di kator polisi Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Setelah ditetapkan tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu, Rizky Billar langsung diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Rizky Billar dinyatakakan ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora pada Kamis 13 Oktober 2022.
Penahanan Rizky Billar dikabulkan untuk ditangguhkan setelah Lesti Kejora mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai mencabut laporan KDRT.
Baca juga: Marshel Widianto Sempat Bikin Syok Nenek Celine Evangelista, Awal Pas Lihat
Baca juga: Rizky Billar Kini Menyesali Perbuatannya ke Lesti Kejora, Maafkan Kekhilafan Saya
Alhasil, Jumat malam, 14 Oktober 2022, Rizky Billar diperbolehkan pulang ke rumah oleh kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.
Selama proses itu berlangsung, Rizky Billar menginap di kantor polisi Polres Metro Jakarta Selatan. Yakni dari Rabu malam dan Kamis malam hingga akhirnya Jumat malam suami Lesti Kejora boleh pulang.
Rizky Billar meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan mengenakan baju putih didampingi tim kuasa hukumnya, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.
Keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, ia mengenakan mobil bewarna putih.
Selang beberapa menit kemudian, terlihat Lesti Kejora meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dan Sandy menaiki mobil bewarna cokelat.
Dengan begitu, Rizky Billar dan Lesti Kejora meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan berbeda kendaraan.
Saat disinggung keduanya akankah tinggal serumah lagi atau tidak, Rizky Billar tidak menjawab.
Sementara Lesti Kejora hanya meminta doa saja. "InshaAllah doain aja," kata Lesti Kejora sembari masuk mobilanya, Jumat (14/10/2022) malam.
Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora mengatakan telah memaafkan perbuatan suaminya itu, pertimbangannya adalah sang buah hati.
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja, masih ada restorative justice.
Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor
Aktor Rizky Billar masih dikenakan wajib lapor meski status tahanan suami Lesti Kejora ditangguhkan.
Penangguhan penahanan Rizky Billar itu dari permohonan istrinya sendiri Lesti Kejora, sebagai pelapor dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Juga dari permohonan kuasa hukum tersangka KDRT, Rizky Billar. Suami Lesti Kejora masih berstatus tersangka sehingga dikenakan wajib lapor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wajib lapor tersebut menjadi satu kewajiban Rizky Billar.
Sebab proses penyidikannya masih berlangsung disamping proses restorative justice juga masih berjalan.
Kendati demikian, aktor Rizky Billar yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, kini bisa sedikit bernapas lega.
Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).
"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."
"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.
Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.
"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.
"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.
Rizky Billar Merasa Bersalah Lakukan KDRT
Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.
Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengatakan bahwa Rizky Billar langsung menghampirinya saat bertemu.
Di situ, Rizky Billar merangkul dan meminta maaf pada sang ayah mertua.
"Alhamdulillah pas saya sampai, dia (Rizky Billar) langsung merangkul saya meminta maaf," ucap Endang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengaku hanya bisa memaafkan perbuatan Rizky Billar kepada putrinya.
Apalagi, Rizky Billar juga telah meminta maaf secara langsung padanya.
"Saya sebagai manusia biasa, orang sesalah apapun, Insya Allah saya maafkan," terang Endang Mulyana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-karir-Rizky-Billar-usai-laporan-KDRT-dicabut-Lesti-Kejora.jpg)