Berita Terkini Artis
Rumah Lesti Kejora Sepi setelah Rizky Billar Bebas dari Kasus KDRT
kediaman Lesti Kejora setelah hari kedua Rizky Billar bebas dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terlihat sepi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penangguhan penahanan Rizky Billar yang diajukan oleh Lesti Kejora dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun demikian, kediaman Lesti Kejora setelah hari kedua Rizky Billar bebas dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terlihat sepi.
Rizky Billar terpantau keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada, Jumat (14/10/2022) malam.
Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tersebut terlihat tidak ada aktivitas signifikan.
Jendela rumah dengan dua lantai itu pun tampak tertutup dengan gorden dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca Selanjutnya: Pinkan mambo depresi tak tahu siapa ayah anaknya saat pacaran dengan pr
Baca Selanjutnya: Bunda corla terharu ditransfer rp juta doakan harta putra siregar berlimpah
Sementara mengintip di balik pagar, terparkir beberapa kendaraan roda empat di teras rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Namun berbeda dari biasanya, hari ini terlihat mobil milik Lesti Kejora dan Rizky Billar berjenis Toyota Alphard yang biasa terparkir di depan rumah kini tak tampak.
Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus KDRT
Rizky Billar yang sempat ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.
Ia dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).
"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."
"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.
Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.
"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.
Baca Selanjutnya: Kiki amalia dilamar pengusaha batu bara kalimantan setelah bulan dikenalkan teman
Baca Selanjutnya: Gading marten dan gisella anastasia bikin heboh penonton saat berpelukan
"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.
Rizky Billar Merasa Bersalah Lakukan KDRT
Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.
Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengatakan bahwa Rizky Billar langsung menghampirinya saat bertemu.
Di situ, Rizky Billar merangkul dan meminta maaf pada sang ayah mertua.
"Alhamdulillah pas saya sampai, dia (Rizky Billar) langsung merangkul saya meminta maaf," ucap Endang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
Endang Mulyana mengaku hanya bisa memaafkan perbuatan Rizky Billar kepada putrinya.
Apalagi, Rizky Billar juga telah meminta maaf secara langsung padanya.
"Saya sebagai manusia biasa, orang sesalah apapun, Insya Allah saya maafkan," terang Endang Mulyana.
Rizky Billar tak tahu dilarang KPI
Rizky Billar mengaku belum tahu jika dilarang tampil di TV oleh Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI imbas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar menyampaikan hal tersebut setelah laporannya dicabut oleh Lesti Kejora.
Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI merespon desakan netizen hingga akhirnya melarang pelaku KDRT untuk tampil di televisi, imbas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Meski demikian, Rizky Billar, yang telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, mengaku belum tahu soal larangan KPI.
Diketahui, KPI akhirnya membuat larangan terhadap pelaku KDRT untuk tampil di televisi, di tengah badai rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Selanjutnya: Pengakuan mengejutkan andien disiksa mantan kekasih selama bulan tinju dan cekik
Baca Selanjutnya: Celine evangelista buktikan sayang dan cium marshel widianto di atas panggung
Dengan adanya keputusan itu, Rizky Billar terancam tak akan lagi bisa tampil di televisi karena statusnya sebagai tersangka kasus KDRT.
Menanggapi hal tersebut, Rizky Billar bereaksi.
Pria yang akrab disapa Billar ini mengaku belum mengetahui keputusan KPI tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," terang Rizky Billar, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
Menyesal atas perbuatannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar berharap kasus ini membuatnya lebih baik ke depan.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat saya menjadi manusia yang terus belajar yang lebih baik lagi dari sebelumnya," ucapnya.
Rizky Billar pun memohon doa agar bisa menjadi ayah yang baik buat anak semata wayangnya.
Termasuk menjadi suami yang bertanggung jawab kepada istrinya.
"Mohon doanya juga buat masyarakat, buat semuanya teman-teman mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang lebih baik lagi," ujar Rizky Billar.
"Dan bisa menjadi ayah yang baik buat anak, suami yang bisa selalu bertanggung jawab kepada istri," lanjutnya.
KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar Imbas Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
Seperti diberitakan sebelumnya, KPI meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar.
Hal ini merupakan imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)