Berita Terkini Nasional
Terima Maaf Bharada E, Ayah Brigadir J Siap Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Anaknya
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya." ujar Samuel.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada Eliezer Pidihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.
Baca juga: Desy Ratnasari Mendadak Marah saat Disebut Ayu Ting Ting Janda Kesepian
Baca juga: Stefan William Tak Nongol, Celine Evangelista Tiup Lilin Sendiri Ultah Kedua Anaknya
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."
"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya.
Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.
Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.
Hanya saja dirinya memilih menggunakan zoom, yang dianggapnya lebih efisien.
"Saksi dari saksi dari Sungai Bahar Jambi dari pihak almarhum Joshua (Brigadir J) ada sekitar 11 orang, dan pilihan yang diberikan dari Pak Hakim, apakah saksi hadir di Jakarta atau hadir di pengadilan negeri Jambi melalui Zoom, jadi pilihan kami Agar efisien dan menghemat waktu karena harus gerak cepat pengadilan mengadili soal perkara ini, kami sudah berkomunikasi bermusyawarah dengan istri saya kalau boleh kami melalui Zoom," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Diketahui, seusai sidang, Bharada E tampak mengeluarkan pernyataan permintaan maaf di hadapan awak media.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Dirinya pun sangat menyesali perbuatannya.
"Mohon izin, Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)."
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,"
Baca juga: Kompol Ocha yang Usir Preman dari Rumah Wanda Hamidah Ternyata Kakak Nikita Mirzani
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kompak Pakai Baju Hitam, Polisi Hentikan Kasus KDRT
"Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Brigadir J) dan seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh pihak keluarga."
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos."
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E.
Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E
Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.
Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.
"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.
Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.
"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."
"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.
Identitas Bharada E Terungkap
Baca juga: Istri Drummer NOAH Clerence Chyntia Meninggal Dunia Jelang Ultah Pernikahan
Baca juga: Gisel Beberkan Jawaban soal Kemungkinan Rujuk dengan Gading Marten
Diketahui sebelumnya Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 8.30 WIB.
Bharada E merupakan seorang Justice Collaborator (JC), sehingga dirinya mendapat pengawalan ketat dari petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dirinya ditangkap tanggal 4 Agustus 2022 dan dilakukan penahanan sejak 5 agustus 2022 hingga saat ini.
Saat tiba di pengadilan, Bharada E mengenakan rompi tahanan dan kemeja berwarna putih.
Lantas di sidang perdananya tersebut akhirnya terungkap identitas asli Bharada E.
Berikut identitasnya:
Nama: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Umur: 24 Tahun
Tanggal Lahir: 14 Mei 1998
Tempat Lahir: Manado
Baca juga: Transfer Pemain Chelsea, NGolo Kante Dibidik Juventus pada Januari 2023
Baca juga: 11 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Lucu, Ada si Cantik Kim Se Jeong
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Tempat Tinggal: Asrama Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa barat
Pekerjaan: Anggota Polri
Pendidikan: SMA
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Samuel-Hutabarat-ayah-Brigadir-J.jpg)