Pemilu 2024

Bawaslu Metro Sosialisasi Pelanggaran Administrasi Pemilu Kepada Parpol

Bawaslu Metro menggelar sosialisasi pelanggaran administrasi pemilu kepada partai politik (Parpol) yang ada di Kota Metro.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Peraturan Non Bawaslu di Kopi Alam Metro. Bawaslu Metro sosialisasi pelanggaran administrasi pemilu kepada parpol di Kota Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menggelar sosialisasi pelanggaran administrasi pemilu kepada partai politik (Parpol) yang ada di Kota Metro.

Sosialisasi pelanggaran administrasi pemilu tersebut dilakukan untuk memastikan calon peserta pemilu bisa melaporkan apabila ditemukannya dugaan pelanggaran terhadap peraturan tentang Pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Metro, Mudjib kepada Tribun Lampung saat ditemui di Kopi Alam Kota Metro, Selasa (25/10/2022).

"Jadi setidaknya peserta Pemilu itu mengetahui mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi apabila ditemukannya dugaan pelanggaran terharap peraturan tentang Pemilu tersebut," ujarnya.

Selain sosialisasi tentang pelanggaran Administrasi, pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai hal lain terkait pelanggaran Pemilu.

Diantaranya seperti penangan pelaporan dan temuan, dan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Baca juga: Ketua Golkar Bandar Lampung Dipanggil Bawaslu soal Netralitas ASN Saat Lomba Jalan Sehat

Baca juga: Peternak Ayam di Metro Merugi Puluhan Juta, 1.900 Ekor Ayamnya Mati Terendam Banjir

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar tidak terjadinya konflik di kemudian hari.

"Sehingga peserta pemilu itu mengetahui prosedurnya, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari," ungkapnya.

Dia mengatakan Parpol memiliki hak yang sangat kuat sebagai pelapor apabila ditemukannya pelanggaran ketika Pemilu nanti.

"Jadi tidak usah ragu untuk melaporkan dan prosedurnya harus dipenuhi," bebernya.

"Mana informasi awal, kemudian waktu pelanggarannya bisa lebih jelas sehingga tidak menimbulkam konflik ataupun amarah," lanjutnya.

Pihaknya mengatakan siap dalam menerima laporan apabila terdapat adanya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

"Ya itu sudah menjadi kewajiban kami, apapun laporan terkait pemilu, walaupun itu baru sebatas informasi awal," tuturnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran berdasarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

"Dari laporan itu akan kami lakukan penelusuran baik melalui telepon atau WhatsApp ataupun melalui media elektronik lainnya," kata dia.

Diketahui, hingga saat ini Bawaslu Metro belum menerima adanya laporan pelanggaran terkait Pemilu.

Pada acara yang digelar di Kopi Alam Metro tersebut berisi tentang sosialisasi peraturan Bawaslu dan peraturan non Bawaslu.

Kegiatan acara tersebut turut dihadiri perwakilan Parpol yang ada di Kota Metro.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved