Berita Artis Terkini

Busyet dari Huru-Hara, Nikita Mirzani Bisa Dapat Rp 2 Miliar Sehari

Artis Nikita Mirzani mengakui pernah mendapatkan uang hingga miliaran rupiah karena membuat huru-hara.Ia bahkan bisa beli rumah karena huru hara.

Editor: Gustina Asmara
Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Nikita Mirzani mengakui jika dari huru-hara bisa dapat uang miliran rupiah. 

Tribunlampung.co.id - Artis Nikita Mirzani mengakui pernah mendapatkan uang hingga miliaran rupiah karena membuat huru-hara.

Nikita Mirzani bahkan pernah mendapat uang Rp 2 miliar sehari, hanya karena ulahnya membuat huru-hara.

Hal ini Nikita Mirzani ceritakan saat berbincang dengan artis Luna Maya dikutip Tribun pada Rabu (26/10).

Nikita Mirzani mengakui dari huru-hara bisa membeli rumah dan penghasilan endorsenya mencapai miliaran rupiah dalam satu hari.

Nikita menceritakan bahwa huru-hara paling ramai adalah saat dia hamil anak ketiga.

"Huru-hara paling ramai itu pas aku lagi mengandung anak ketiga sih," ujar Nikita dikutip dari YouTube Luna Maya.

Dari situ, Nikita bahkan bisa membeli rumah.

Saat Nikita Mirzani berselisih paham dengan pengacara Elza Syarief, penghasilannya bisa mencapai Rp 2 miliar.

Ini karena permasalahannya dengan Elza Syarief ataupun orang lain, bisa meningkatkan engagement rate Nikita di Instagram.

Sehingga bayaran dari endorsement juga meningkat.

"Pokoknya tiga hari berturut-turut tuh di atas Rp 1 miliar," ujar Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang pernah bersitegang dengan Elza Syarief.

Bahkan, berujung saling lapor ke polisi.

Namun kini Nikita enggan mengambil endorse meskipun engagement rate-nya tinggi karena suatu perseteruan.

"Sekarang walaupun ribut, engagement aku tinggi, aku enggak pernah mau ambil endorse lagi," tutur Nikita.

"Karena semua yang mau endorse aku, semua produk-produk yang aku punya. Skincare, lotion," imbuhnya.

Nikita juga mengaku kini enggan ribut yang terlalu serius dengan orang lain.

"Sekarang enggak mau yang terlalu serius banget, jadi orang tetep terhibur kalau aku bikin story, soalnya netizen zaman sekarang serba salah sih Kak," tutur Nikita.

Saat Ini Ditahan

Saat ini artis Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Dalam siaran pers Kejaksaan Negeri Serang yang diterima Kompas.com, Selasa (25/10/2022), Kejaksaan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka NM.

Dijelaskan bahwa pada bulan Mei 2022, Nikita Mirzani melalui akun Instagram-nya mengunggah gambar ke fitur Instagram Story yang berisi dia gambar atau foto Dito Mahendra.

Foto tersebut diambil dari search engine Google dan situs berita online.

Kemudian Nikita mengedit dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.

Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi (karyawan Dito Mahendra) yang selanjutnya disampaikan kepada Dito Mahendra.
Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.

Nikita Mirzani dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Berkas perkara atas nama tersangka NM Binti (Alm) M telah diteliti secara formil dan materiil oleh Jaksa Peniliti (P-16) dan dinyatakan lengkap (P-21) nomor B-4487/M.6.10/Eku.1/10/2022 pada tanggal 06 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B.

Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved