Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Bakal Prioritaskan Kasus pencurian di Rumah Perwira Polda
Polresta Bandar Lampung akan memproritaskan pengungkapan kasus pencurian di rumah polisi yang terjadi di Tanjung Senang dan Kemiling.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung akan memproritaskan pengungkapan kasus pencurian di rumah polisi yang terjadi di Tanjung Senang dan Kemiling.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Hatianto, Rabu (26/10/2022).
Menurut Kapolres, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua kasus tersebut.
"Terkait pencurian di rumah anggota polisi yaitu Kompol Zulkarnaen, saat ini kita sedang mendalami dari bukti-bukti yang didapat," ujarnya
"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami petunjuk yang ada, itu kita lakukan analisa setiap hari," kata dia.
Sementara itu, terkait pembobolan rumah polisi di Kemiling, Kapolresta juga mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi atas kejadian tersebut.
Diapun mengatakan jika pihaknya bekerjasama dengan Reskrimum dan Propam Polda untuk mengungkap kasus ini.
"Sama dengan yang di Tanjung Senang, kita bekerjasama dengan Krimum Polda, Propam Polda dalam proses penyelidikan."
"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi, kita akan sama-sama menganalisa dan memeriksa saksi yang mendengar atau melihat sendiri peristiwa itu," kata dia.
Baca juga: Polresta Prioritaskan Ungkap Dua Kasus Pencurian di Rumah Polisi di Bandar Lampung
Baca juga: Maling Gasak Brankas saat Bobol Rumah Perwira Polda Lampung
Sebelumnya, aksi pencuri nekat membobol rumah polisi di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Pencurian rumah perwira polisi tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, pelaku berhasil menggondol brankas milik korban.
Diketahui, korban adalah Zulkarnaen (ZN) anggota polisi berpangkat Kompol yang berdinas di Polda Lampung.
Sebelum itu, kejadian serupa juga terjadi di jalan dua jalur, Blok U Nomor 5, Perumnas Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandar Lampung.
Peristiwa pembobolan rumah polisi tersebut terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku diduga mencuri senjata api dinas milik korban.
Adapun senjata api yang dicuri oleh korban yakni berupa pistol berjenis revolver beserta enam butir peluru.
Korban diketahui Bripka AN, merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Pewawaran.
Kombes Pol Ino mengatakan pihaknya akan memprioritaskan untuk mengungkap kedua kasus tersebut.
"Tentu semua kasus menjadi prioritas, tapi terkait anggota polri kemudian ada senjata api yang hilang, tentu ini menjadi prioritas,"
"Karena yang kita takutkan, pelaku dapat menyalahgunakan barang tersebut untuk melakukan kejahatan,"
"Doakan saja dalam waktu dekat kita bisa segera ungkap pelakunya," pungkasnya
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )