Berita Terkini Artis

Roro Fitria Akan Hadirkan Pesulap Merah di Sidang Cerai dengan Andre Irawan

Roro Fitria dan Andre Irawan sedang dalam proses cerai. Roro akan menghadirkan Pesulap Merah dalam persidangan.

Editor: taryono
YouTube Intens Investigasi dan Warta Kota
Roro Fitria dan Andre Irawan. Roro Fitria dan Andre Irawan sedang dalam proses cerai. Roro akan menghadirkan Pesulap Merah dalam persidangan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Roro Fitria dan Andre Irawan sedang dalam proses cerai.

Roro Fitria diketahui menggugat cerai sang suami yang baru 9 bulan menikahinya.

Roro Fitria mengajukan gugatan pada Rabu (14/9/2022).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Roro mengatakan bahwa sang suami memiliki wanita idaman lain.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Anak Bungsunya Rewel

Baca juga: Uang Bulanan Aurel Hermansyah dari Atta Halilintar Bikin Iri Luna Maya

Selain itu, adanya KDRT menjadi alasan Roro memilih mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Andre.

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (26/10/2022), Asgar Sjarif, kuasa hukum Roro Fitria mengungkap kemungkinan pihaknya akan menghadirkan Pesulap Merah.

Pesulap Merah atau yang memiliki nama asli Marcel Radhival itu rencananya akan dihadirkan sebagai saksi.

Asgar mengatakan bahwa hal itu untuk membuktikan dugaan syirik yang dilakukan oleh Andre Irawan.

Pasalnya, Andre diketahui menyiramkan air putih ke bengkelnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berfokus pada masalah tersebut.

"Mungkin (Pesulap Merah akan jadi saksi)," ujarnya.

"Tapi kami melihat sebenarnya kami tidak mempermasalahkan syiriknya, itu kan urusan beliau dengan Yang Di Atas," jelasnya.

Namun, kuasa hukum Roro Fitria menegaskan bahwa pihaknya ingin mencari duduk permasalahan pertikaian antara Roro dan Andre.

"Tapi kami (pengin) melihat penyebab pertikaian ini intinya," kata dia.

Baca juga: Andre Irawan Keberatan Nafkahi Roro Fitria Rp 25 Juta, Malah Minta Sesuatu

Baca juga: Tak Cuma Menjerit, Nikita Mirzani Juga Sempat Tertawa Saat Hendak Ditahan

Sedangkan, indikasi adanya syirik itu diketahui masih dalam materi gugatan Roro Fitria.

"Kalau kami itu suka dibilang benda pusaka atau syirik, tapi ternyata temuan kami menyatakan saudara Andre sendiri yang sering komat-kamit memberikan air dari botol Aqua itu ke bengkelnya," terangnya.

"Untuk apa kami tidak mengerti," jelasnya.

Dituding Roro Fitria Lakukan Syirik Gegara Ini, Andre Irawan Beri Bantahan: Mistis Perkara yang Lain

Andre Irawan membantah tudingan Roro Fitria soal melakukan hal syirik.

Roro Fitria dan Andre Irawan kini tengah menjalani proses perceraian.

Di tengah rumah tangganya terancam kandas, Roro Fitria mengungkap tabiat asli Andre Irawan.

Roro Fitria memergoki Andre Irawan kerap melakukan hal syirik selama berumah tangga.

Indikasi tersebut juga telah dimasukkan ke dalam materi gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lantas bagaimana reaksi Andre Irawan mengenai tudingan tersebut?

"Kalau kami itu suka dibilang benda pusaka atau syirik tapi ternyata temuan kami menyatakan saudara Andre sendiri yang sering komat-kamit memberikan air dari botol Aqua itu ke bengkelnya untuk apa kami tidak mengerti," kata Asgar Sjafri di PA Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Terkait dugaan tersebut, pihak Roro Fitria nantinya akan menanyakan hal itu kepada ahlinya yakni Pesulap Merah atau Marcel Radhival.

Namun hingga kini pihak Roro Fitria belum menemukan maksud dan tujuan terkait hal tersebut.

"Kami akan menanyakan ke Pesulap Merah apakah ada fenomena apa air putih ini, apakah ini perdukunan menyesatkan, nanti kami pertanyakan," lanjut Asgar.

Kendati begitu, Asgar mengklaim telah memiliki bukti kuat adanya dugaan perlakuan syirik yang dilakukan Andre Irawan. Beberapa bukti tersebut juga telah diberikan kepada majelis hakim.

"Semua ada buktinya, jadi banyak botol-botol aqua itu disiram ke bengkelnya, untuk apa kami tidak tahu," tutur Asgar.

"Kalau sirik apa itu urusan yang di Atas, apakah itu mistis akan kami pertanyakan kembali," lanjutnya.

Diketahui, sidang cerai lanjutan Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kedua prinsipal diketahui tidak hadir dalam sidang yang beragendakan pembuktian ini.

Roro Fitria dan Andre Irawan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.

Diketahui sebelumnya jika Roro Fitria menggugat cerai sang suami Andre Irawan. Andre sebelumnya menyebut persoalan bermula lantaran dirinya lebih memilih menemani ibunda yang sakit ketimbang foto newborn.

Namun Roro membantah hal tersebut. Dia bahkan mengungkapkan bahwa perlakuan kasar dari Andre lah yang membuatnya mantap melayangkan gugatan cerai itu.

Setelah setahun menjalani bahtra rumah tangga, selebritas Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Gugatan cerai Roro Fitria diterima Pengadilan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS.

Andre Irawan bantah

Andre Irawan membantah tudingan melakukan syirik ketika masih menjalin rumah tangga dengan Roro Fitria.

Bantahan itu disampaikan Andre melalui kuasa hukumnya, Wiryahadi Purwanto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Kalau dari klien kami nggak ada yang melakukan hal mistis itu ya," kata Wiryahadi.

Diketahui, tudingan tersebut muncul dari pihak Roro Fitria. Mereka menyebut Andre diduga melakukan tindakan syirik dengan menyiramkan air putih ke bisnis bengkel miliknya.

Namun belum diketahui apa maksud dan tujuan Andre Irawan melakukan hal tersebut. Kendati begitu pihak Roro Fitria telah memiliki bukti adanya dugaan tindakan syirik tersebut.

Wiryahadi lantas menyebut semua tudingan tersebut menurutnya dilakukan oleh pihak Roro Fitria terhadap kliennya.

Selanjutnya dala persidangan, pihak Roro Fitria tidak menyebut adanya dugaan hal syirik yang dilakukan oleh Andre Irawan.

"Dan semua pembuktian, semua dalil melakukan mistis itu kita kembalikan mba Roro nya gitu. Dari pihak mbak Roro tidak menyebutkan klien kami melakukan hal mistis begitu," ungkap Wiryahadi.

Wiryahadi menegaskan bahwa dugaan perlakuan syirik tersebut tidak masuk dalam materi perceraian.

"Itu perkara yang lain mengenai mistis itu, karena di pembuktian maupun dalil-dalil replik maupun duplik dan jawaban itu yang menyatakan bahwa kalau seperti itu," ungkap Wiryahadi.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved