Kasus Narkoba di Mesuji
Breaking News Polres Mesuji Lampung Menggagalkan Peredaran 1.000 Pil Ekstasi
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi ini berhasil mengamankan 1.000 pil jenis inex.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sat Narkoba Polres Mesuji menggelar ekspos pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Mesuji, Selasa (1/11/2022).
Ekspos ungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi tersebut dipimipin Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara dan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Mesuji itu berhasil mengamankan 1.000 pil inex.
"Pengungkapan ini, Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan seribu ekstasi jenis inex dari kedua tersangka AY (41) dan H (39)," ujarnya.
Adapun dasar penangkapan sendiri ungkap Kapolres berdasarkan LP /A/433/X/2022/SPKT.RES.NARKOBA/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, TANGGAL 30 OKTOBER 2022.
Untuk waktu kejadian penangkapannya itu dilakukan pada Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Nelayan di Mesuji Tangkap Ikan dengan Bubu, Amri dan Rekan Dapat Puluhan Kg Ikan Sungai
Baca juga: Nasib Pria di Mesuji Lampung sesudah Pamer Senpi Rakitan di Media Sosial
Sedangkan Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di Jalan Poros Simpang Mesuji Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Warga Mesuji Ditangkap Edarkan Pil Hexymer
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat Lampung berhasil tangkap satu pemuda pengedar obat terlarang jenis Hexymer di Kecamatan Way Kenanga.
Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Lampung menangkap langsung pemuda pengedar obat terlarang jenis Hexymer saat di rumah temannya yang diinformasikan jadi tempat transaksi.
Pemuda pengedar obat terlarang jenis Hexymer yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Lampung berinisial HH (20), warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Mesuji.
"Pelaku merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Mesuji," jelas Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang Barat Iptu Yopi Hariyadi, Selasa (25/10/2022).
Dirinya mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah temanya, yang bernama Zainal Arifin sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi," terangnya.
Polres Mesuji Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi 1.000 Butir, Tangkap 2 Orang Tersangka |
![]() |
---|
2 Pria Pembawa 1.000 Pil Ekstasi di Mesuji Lampung Tertangkap Sepulang Transaksi |
![]() |
---|
1.000 Pil Ekstasi Asal Sumsel Diamankan Polres Mesuji Lampung, Nilainya Ratusan Juta |
![]() |
---|
1.000 Pil Ekstasi Diamankan Polres Mesuji, Bakal Diedarkan Momen Tahun Baru 2023 |
![]() |
---|
1.000 Pil Ekstasi Diamankan Polres Mesuji Lampung, Berasal dari Sumsel |
![]() |
---|