KA Babaranjang Tabrakan di Lampung
Breaking News, 2 Kereta Api Rangkaian Panjang Tabrakan di Lampung Tengah
Terjadi insiden kereta api tabrakan di area Stasiun Rengas, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Terjadi insiden kereta api tabrakan di area Stasiun Rengas, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Adapun dua kereta api tabrakan tersebut merupakan kereta api rangkaian panjang alias KA Babaranjang.
Dari informasi keterangan sementara yang Tribunlampung.co.id himpun, peristiwa kereta api tabrakan itu terjadi pada Senin dini hari atau kira-kira pukul 02.25 WIB.
KA Babaranjang yang juga menabrak KA Babaranjang tersebut terjadi akibat keduanya melaju pada lintasan yang sama.
KA Babaranjang pertama melintas di jalur I Stasiun Rengas menuju ke arah Bandar Lampung.
Sementara kereta api satunya juga melaju di jalur I Stasiun Rengas menuju arah yang sebaliknya, yakni menuju ke arah Sumatera Selatan.
Baca juga: Breaking News, 2 Kereta Api Rangkaian Panjang Tabrakan di Lampung Tengah
Baca juga: Awal Mula 2 Kereta Api Tabrakan di Lampung, PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf
Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id masih mencoba menggali informasi lanjutan sekaligus mengonfirmasikan kepada pihak terkait.
Kondisi 2 Kereta Api Tabrakan
Kondisi dua KA Babaranjang pasca saling tabrak di Stasiun Rengas, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah nampak memprihatinkan.
KA Babaranjang dengan nomor produk Plb 3031A dan Plb 3056A kondisinya sama-sama ringsek di bagian depan dari lokomotifnya.
Lokomotif kedua KA Babaranjang tersebut ringsek dan yang saling nenempel.
Beberapa gerbong dari masing-masing KA Babaranjang terpantau ada yang keluar lajur rel kereta api akibat kejadian saling tabrak tersebut.
Ada juga gerbong yang berakhir dengan keadaan terjatuh miring.
Akibatnya, KA Babaranjang yang dalam kondisi bermuatan nampak memuntahkan batubara muatannya.
Selain itu, akibat dari kejadian tersebut, ruas rel lainnya juga tertutup oleh gerbong yang keluar lajur.
PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre IV) Tanjungkarang membenarkan insiden 2 kereta api tabrakan di Stasiun Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, insiden dua kereta api tabrakan tersebut terjadi pada dini hari atau kira-kira pukul 02.25 WIB.
Jaka Jarkasih menjelaskan, kecelakaan dua kereta api tersebut berawal dari arah Stasiun Bekri ada KA Babaranjang Nomor Plb 3031A berada di jalur 1 Stasiun Rengas.
Kemudian, datang KA dari arah berlawanan yakni dari Stasiun Tegineneng, KA Babaranjang Nomor Plb 3056A.
Baca juga: Kondisi 2 Kereta Api Babaranjang Pasca Tabrakan di Lampung Tengah, Lokomotif Ringsek
Baca juga: Tukang Ojek Ungkap Curhatan Wanita yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung
"Didapatkan info dari pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Rengas, kedua KA ini sama-sama masuk jalur I Stasiun Rengas, sehingga tabrakan terjadi," kata Jaka Jarkasih saat dihubungi Senin (7/11/2022).
Jaka memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden 2 kereta api tabrakan tersebut.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang, lanjut Jaka, memohon maaf atas insiden 2 kereta api tabrakan di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami memohon maaf atas terganggunya perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja- Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP)," ungkap Jaka.
Jaka menjelaskan, PT KAI Divre IV memberikan kesempatan kepada penumpang KA Rajabasa Ekspres untuk membatalkan perjalanan.
"Dengan pengembalian tiket bea (tiket) 100 persen," kata Jaka.
Jaka menambahkan, insiden 2 kereta api tabrakan tersebut mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api terganggu.
"Mulai keberangkatan dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang ataupun Stasiun Baturaja, dibatalkan," beber Jaka Jarkasih.
Jaka juga menyebut, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan evakuasi kedua kereta api yang bertabrakan tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal," kata Jaka.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa KA atas ketidaknyamanan ini," tandas Jaka.
2 Orang Dikabarkan Meninggal
Sebelumnya diberitakan, mobil Pajero hitam ringsek dihantam kereta api di perlintasan Desa Bumi Agung Tegineneng Pesawaran, Lampung.
Menurut informasi warga sekitar Tania, kejadian tersebut pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dirinya mengaku kaget melihat kejadian kecelakaan kereta api tersebut.
"Mobil (Pajero) itu dari arah Margodadi mau ke arah luar ke Jalinsum Tegineneng," kata Tania.
Diteruskan Tania, untuk pengemudi dan penumpangnya dikabarkan meninggal dunia.
Kereta Api Senggol Daihatsu Sigra di Stasiun Rejosari, 1 Orang Meninggal 7 Luka-luka
Berita lain, satu unit minibus tertabrak kereta api atau KA PLB 3992A di Stasiun Rejosari, hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 7 lainnya luka-luka.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih membenarkan hal tersebut.
"(Kejadiannya) pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 16.25 WIB di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan."
"KA PLB 3992A sedang berjalan dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi, tiba-tiba muncul minibus Daihatsu Sigra warna putih pelat BE 1253 YF yang dikendarai laki-laki dengan 7 orang penumpang plus 1 supir."
"Kendaraan arah dari barat hendak ke timur melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu (tidak terjaga)," kata Jaka Jakarsih, Minggu (8/5/2022).
"Masinis Wibowo telah membunyikan S35 (sirine) dengan keras."
"Namun, pengemudi tidak melihat bahwa akan ada KA yang akan melintas, sehingga bagian belakang kendaraan menemper (tertabrak) bagian depan lokomotif KA 3992A dan terseret sekitar 3 meter," ujarnya.
Jaka mengatakan, tujuh orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
"Pengemudi minibus bernama Doni Setiawan (22) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mengalami keseleo."
"Korban lainnya bernama Eka Aryani (32) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mengalami patah tangan kanan dan luka di bagian kepala."
"Sugiyem (56) warga Kedaton, Bandar Lampung. Suginem (52) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mengalami retak pinggang."
"Dini Fitri (22) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mengalami memar di bagian muka."
"Kenji (5) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung. Mengalami benjol di kepala."
"Yuni Kisna (26) warga kedaton Bandar Lampung, mengalami luka memar di bagian muka," jelas Jaka Jakarsih.
"Satu korban meninggal dunia atas nama Srisumarni (42) warga Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung," ujarnya.
Jaka menjelaskan, selama ini pemahaman tentang kereta api menabrak kendaraan lain salah, yang ada kendaraan lain lah yang menabrak kereta api.
"Bukan mobil yang tertabrak kereta api. Tapi mobil yang tabrak kerata api."
"Menurut UU kecelakaan di perlintasan sebidang termasuk Kecelakaan Lalulintas. Bukan kecelakaan kereta api," katanya.
"Karena sejak dulu kereta api sudah punya jalur sendiri dan tidak bisa belok banting stir."
"Sehingga semua kendaraan peguna jalan raya harus patuhi rambu dan mengutamakan perjalanan kereta api," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer / Bayu Saputra / Domi Desmantri Barus )