Berita Lampung
Alasan Anak Tiri di Lampung Selatan Bungkam, Setahun Dipaksa Layani Ayah hingga Hamil
Perbuatan asusila ayah sambung kepada anak tiri ini berulang-ulang selama satu tahun. Korban tidak berdaya karena pelaku selalu berada di sekitarnya.
Ayah pelaku asusila kepada anak tiri ini diamankan Polsek Penengahan di rumahnya, di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (10/11/2022).
Polsek Penengahan menangkap ayah pelaku asusila kepada anak tiri setelah mendapat laporan dari istrinya SM (48).
Laporan tersebut tertuang dalam LP /B- 1199/XI/2022/SPKT/Sek Penengahan/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada Kamis (10/11/2022).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
Lanjut Gobel, tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban.
Baca juga: Ibu di Lampung Selatan Syok, Tahu Putrinya Telat Datang Bulan Gegara Ulah Ayah
Baca juga: 2 Pria di Pesawaran Lampung Tersengat Listrik ketika Memasang Tenda Hajatan
"Pelaku diamankan di rumahnya. Saat diamankan petugas, pelaku tidak berusaha melawan (kooperatif)," kata Gobel, Sabtu (12/11/2022).
Ditambahkan Gobel, pelaku melakukan aksi bejat kepada anak tirinya tersebut berulang kali, sejak Oktober 2021.
Saat itu, sambung Gobel, anak tersebut masih berusia 17 tahun.
Sehingga laporan tersebut masuk ke dalam tindak pidana asusila anak dibawah umur.
Gobel menuturkan, aksi bejat pelaku berawal saat istrinya sedang tidak ada di rumah pada Oktober 2021.
Terbongkar setelah Korban Hamil
Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan Iptu Gobel menceritakan, pelaku melakukan aksinya berulang-ulang, hingga pada 8 November 2022 istrinya menanyakan kepada anaknya yang tidak kunjung datang bulan.
Saat ditanya ibunya, kata Gobel, barulah anaknya menceritakan semua kepada ibunya terkait apa yang dilakukan pelaku, ayah sambung korban.
Menurut Gobel, selama ini anak tersebut tidak berani menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada ibu. Korban takut karena pelaku sering mengancam akan memukulnya.
Gobel mengatakan, setelah istri mengetahui aksi bejat pelaku lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rektor-universitas-pgri-argopuro-jember-yang-diduga-cium-dosen-mengaku-khilaf.jpg)