Berita Lampung
Miliki Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pria asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Lampung Timur lantaran memiliki ribuan butir obat tanpa izin edar.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sat Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Lampung Timur lantaran memiliki ribuan butir obat tanpa izin edar.
Pria yang memiliki ribuan obat tanpa izin edar tersebut yakni SY (27) warga Desa Adiwarno Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur.
"Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, pada Jumat (11/11/2022) melakukan penggerebekan tehadap SY pada pukul 17.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Penggerebekan dilakukan di kediaman SY tepatnya di Desa Adiwarno Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur.
"Saat dilakukan penggerebekan, anggota juga melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat," jelasnya.
Dari penggeledahan, ditemui ribuan butir pil berbagai merek.
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Segera Tangani Jembatan Putus di Pekon Pagar Dewa
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kebun Kopi di Lampung Utara, Polisi Buru Pelaku
"Diketemukan barang bukti obat-obatan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Setelah dilakukan interograsi, SY mengakui jika obat-obatan tersebut miliknya.
"Setelah dilakukan intrograsi diakui barang bukti tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar," paparnya.
"SY juga mengakui, jika ia sengaja mengedarkan obat-obatan tersebut," sambungnya.
Selanjutnya, Sat Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan tersangka.
"Tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti," ucap Iptu Suheri.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1.079 butir pil hexymer.
"Satu botol plastik putih yang berisikan 1.000 butir pil Hexymer, tujuh buah plastik klip bening yang masing-masing berisikan 10 butir pil Hexymer, dan dua buah plastik yang berisikan sembilan butir pil Hexymer," sebutnya.
Kemudian, diamankan juga 320 pil tramadol yang dimasukkan dalam 32 strip.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Miliki-ribuan-butir-obat-tanpa-izin-edar-pria-asal-Lampung-Timur-diringkus-polisi.jpg)