Berita Lampung

Niat Tagih Utang Uang Duku, Pria di Jabung Lampung Timur Malah Terima Bacokan

Saat hendak menagih utang uang duku miliknya, pria di Lampung Timur M Badri malah menerima bacokan dari kedua pelaku.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. Niat tagih utang uang duku, pria di Jabung Lampung Timur malah terima bacokan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Nasib nahas harus dialami oleh M Badri (59) warga Dusun XI Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur

Saat hendak menagih utang uang duku miliknya, M Badri malah menerima perlakuan yang tidak menyenangkan. 

Yakni menerima bacokan dari seorang pria dan anaknya yang ditagih utang oleh M Badri. 

Kedua pelaku tersebut yakni PU (43) serta YS (23) warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Kejadian tersebut bermula, pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman pelaku. 

"Awalnya, korban M Badri ini datang ke rumah pelaku, mengetuk pintu dan dibuka pelaku PU," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022). 

Baca juga: 2 Pencuri Getah Karet di Perkebunan PTPN VII Diamankan Polsek Blambangan Umpu Lampung

Baca juga: Hantam Fuso Mogok di Jalan Lintas, Pelajar SMA di Lampung Timur Tewas di Tempat

Lalu, korban menanyakan keberadaan anaknya kepada PU yang juga ayah dari YS. 

"Kemudian, M Badri mengatakan akan menagih uang pembayaran buah duku kepada anaknya yakni YS," ungkapnya. 

Setelah YS dan M Badri bertemu, terjadilah perdebatan mulut diantara mereka berdua. 

"Karena ada perdebatan tersebut, sang ayah yakni PU ini membawa golok dan mendekati M Badri," lanjutnya. 

"Kemudian PU membacok tubuh korban dan mengenai tangan kanan, lengan kiri atas serta menusuk leher korban," sambung Iptu Johannes 

Karena ketakutan, akhirnya M Badri lari keluar rumah tersebut. 

Namun, M Badri malah dikejar oleh pelaku YS yang membawa golok. 

"Selanjutnya, YS membacok tubuh korban dan pengenai punggung serta tangan kiri korban," paparnya. 

Lalu, setelah itu, M Badri langsung melarikan diri ke Polsek Jabung

"M Badri lari menyelamatkan diri ke polsek untuk melaporkan kejadian tersebut dan korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," sebutnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bagian tangan, bahu, lengan serta leher. 

Setelah itu tepatnya pada Sabtu (12/11/2022) pukul 19.00 WIB, mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. 

"Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kembali pulang ke kediamannya, setelah sempat melarikan diri," ucapnya.  

"Akhirnya kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun XI, Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur," kata Iptu Johannes.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu helai baju milik korban, satu helai celana milik korban serta visum dari penganiayaan tersebut.
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved