Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Didakwa Merugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, 'Tidak Salah Ketik?'
Sidang perdana Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten agendanya mendengarkan dakwaan JPU terkait perkara pencemaran Dito Mahendra.
Tribunlampung.co.id, Banten - Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten agendanya mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Namun dalam sidang dakwaan tersebut, justru menimbulkan reaksi tak biasa dari terdakwa Nikita Mirzani setelah dengar dakwaan yang dibacakan JPU soal kasus pencemaran Dito Mahendra.
Sebab dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya menjelaskan bahwa Dito Mahendra hanya mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta usai bermasalah dengan Nikita Mirzani.
Respons Nikita Mirzani atas dakwaan tersebut tidak terduga. Dia justru tertawa mendengar nilai kerugian Dito Mahendra yang hanya Rp 17,5 juta.
Sehingga dakwaan tersebut pun dipertanyakan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Baca juga: Video Gisella Anastasia Viral Lagi, Pakai Long Dress Hitam dengan Rino Soedarjo
Baca juga: Terungkap Sisca Kohl dan Jess No Limit Sudah Resmi Menikah
Sebab sebelumnya, Fahmi dan Nikita Mirzani mempertanyakan terkait kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra.
"Kalau pembacaan dakwanya dalam sidang luar bisa sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik?
Tentang adanya kerugian Rp 17,5 jt sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," kata Fahmu Bachmid di PN Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Dakwaan tersebut pun dipertanyakan oleh Fahmi Bachmid, sebab Fahmi mengklaim jika kliennya hanya mengunggah pernyataan di media sosial miliknya.
"Yang jelas yang paling takjup adalah kerugian Rp 17,5 juta sempat kami pertanyakan ini benar atau salah ketik, itu yang saya pertanyakan tadi," ungkap Fahmi Bachmid.
Selain itu dalam dakwaan, JPU membenarkan bahwa ibu tiga anak itu hanya mengunggah pernyataan di media sosial miliknya.
"Kalau yang lain sudah jelas Nikita tidak ada niatan dan itu sudah direhat, tadi jaksa secara gantle menyatakan membenarkan Niki hanya memposting dan mengimbau itu jelas didakwaannya," jelas Fahmi Bachmid.
"Diakui bahwa Niki hanya memposting tulisan dan mengimbau ternyata ada kasus itu benar, sudah ada di dalam BAP memang ada seseorang yang melaporkan pelapor, itu ada diberkas, artinya apa semua yang disampaikan oleh Niki dibenarkan oleh jaksa," pungkasnya.
Ashanty Dilarikan ke Rumah Sakit Jam 2 Pagi Gegara Sesak Napas |
![]() |
---|
Lucinta Luna Puji Wajahnya Usai Operasi Plastik: Wajahku Macam Princess |
![]() |
---|
Fuji Akui Pernah PDKT dengan 4 Pria dalam Sehari, Sebelum Jadi Pacar Thariq Halilintar |
![]() |
---|
Awet Muda di Usia 52 Tahun, Tyo Nugros Tak Makan Mi Instan Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Lucinta Luna Pamer Momen Raba Tubuh Pria Macho di Bangkok |
![]() |
---|