Berita Lampung
2 Pelaku Perampasan Handphone di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sukacari, Sukada
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dua dari tiga pelaku perampasan handphone dan dompet di Lampung Timur diamankan polisi.
Dua pelaku perampasan handphone yang berhasil diamankan Polres Lampung Timur adalah RA (17) warga Perumnas Jojog, Gedung Dalem, dan AF (22) warga Desa Sukadana.
Sedangkan korban perampasan handphone Faisal (20) warga asal Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sukacari, Sukadana Lampung Timur.
"Kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pukul 01.30 WIB," ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya korban Faisal diikuti oleh tiga orang tak dikenal.
Baca juga: Mayangsari Beri Tips Istri Harus Wangi agar Suami Tak Diambil Pelakor Malah Dicibir
Baca juga: Kurir Sabu Viral saat Ditangkap di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara
"Pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam biru tanpa nopol mengikuti korban dari SPBU Gunung Tiga," jelasnya, Kamis (17/11/2922).
Sesampainya di jalan lintas sukacari, korban diberhentikan oleh para pelaku.
Setelah dihentikan, korban ditusuk oleh salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.
Tusukan mengenai bagian sebelah mata kanan korban.
"Setelah itu para pelaku mengambil dompet yang berisi kartu identitas korban, serta satu unit handphone merk Realme warna merah," ucap Iptu Johannes.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp 1,5 juta.
Pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pelaku.
"Polisi melakukan penangkapan tersangka di Perumnas Jojok Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban," papar Iptu Johannes.
Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca juga: Sekda Way Kanan Bantah Titipkan Uang pada Mantan Rektor Unila Karomani
"Satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran," timpalnya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Kita amankan juga satu handphone merk Realme, warna merah, beserta kotaknya, dan saat ini kita lakukan proses kepada para pelaku yang diamankan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Tangkap 1 Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pencuri Motor di Masjid |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 28 Januari 2023, Akan Dibangun Masjid Raya, GOR Saburai Mulai Dibongkar |
![]() |
---|
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap saat Lewat Rumah Korban di Air Naningan Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polres Lampung Polda Lampung Bripka Kartika Terima Apresiasi Warga |
![]() |
---|